Jateng

Polisi Bongkar Makam Soleh, Korban Pesta Miras Maut di Jepara

Dody H | 12 Februari 2026, 08:25 WIB
Polisi Bongkar Makam Soleh, Korban Pesta Miras Maut di Jepara

JATENG.AKURAT.CO, Polisi melakukan pembongkaran makam salah satu korban kasus pesta miras maut di Jepara pada Rabu (11/2).

Kegiatan ekshumasi dan autopsi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembangan penyelidikan untuk mengungkap detail lengkap peristiwa tersebut.

Makam yang di ekshumasi adalah milik Soleh (51), warga RT 3 RW 3 Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji.

Jasad korban ini sebelumnya telah dimakamkan pada Selasa (10/2) siang di Makam Umum Tegalrejo.

Pada saat proses pembongkaran makam yang dilakukan oleh tim Biddokes Polda Jawa Tengah, sekitar ratusan warga datang dan memadati area sekitar lokasi makam.

Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa langkah ekshumasi ini bertujuan untuk memperoleh data tambahan bagi tim penyidik Satreskrim Polres Jepara yang tengah mendalami kasus pesta miras maut tersebut.

"Kegiatan ekshumasi dilakukan untuk memastikan apakah terdapat zat tertentu dalam miras yang diminum oleh korban. Data ini akan menjadi bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan dan membantu kami memastikan secara akurat penyebab kematian korban," jelas AKBP Hadi.

Diketahui, Soleh merupakan salah satu dari enam korban yang meninggal dunia akibat konsumsi miras berbahaya. Ia menjadi korban kedua yang wafat pada Senin (9/2).

Kelima korban lainnya adalah MAZ (33) warga Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo, FR (38) warga Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo, NA (58) warga Desa Suwawal Timur, SLH (53) warga Desa Bulungan Kecamatan Pakisaji, serta ESW (33) warga Desa Selagi Kecamatan Pakisaji.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Dody H
D
Editor
Dody H