Jateng

Gelombang Protes Opsen PKB Makin Besar, Pemkab Sukoharjo Bilang Pemprov yang Punya Kewenangan

M Husni | 15 Februari 2026, 08:18 WIB
Gelombang Protes Opsen PKB Makin Besar, Pemkab Sukoharjo Bilang Pemprov yang Punya Kewenangan

JATENG.AKURAT.CO, Gelombang penolakan terhadap kenaikan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah kian membesar.

Di media sosial, tagar dan seruan “Stop Bayar Pajak” bergema, mencerminkan keresahan masyarakat atas kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang membuat beban pajak melonjak signifikan.

Sejak diberlakukan, total kewajiban pajak kendaraan di Jawa Tengah meningkat 16,20 persen dibanding tarif sebelumnya.

Berdasarkan struktur tarif terbaru, beban pajak yang semula berada di angka 1,50 persen, kini naik menjadi 1,74 persen.

Kenaikan ini langsung terasa di kantong pemilik kendaraan, terutama kelompok pekerja dan pelaku usaha kecil yang mengandalkan kendaraan sebagai sarana utama mobilitas.

Di tengah derasnya protes, pemerintah kabupaten angkat bicara. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk mengevaluasi atau mengubah besaran tarif opsen tersebut.

“Untuk besaran pajak opsen kendaraan yang menentukan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami di kabupaten hanya menerima bagiannya dari opsen dan tidak punya kewenangan mengevaluasi tarif, karena itu menjadi ranah Pemprov,” ujarnya.

Meski menuai penolakan, kebijakan opsen ini membawa perubahan besar dalam mekanisme aliran dana. Jika sebelumnya penerimaan PKB harus melalui kas pemerintah provinsi terlebih dahulu, kini opsen langsung masuk ke kas pemerintah kabupaten/kota.

Bagi daerah, skema ini dianggap menguntungkan. Dana yang diterima dapat segera dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, terutama infrastruktur perhubungan seperti perbaikan jalan, penerangan, hingga sarana transportasi lokal.

“Dengan skema ini, daerah terbantu karena tidak perlu menunggu distribusi dari provinsi. Dana bisa langsung digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” jelas Richard.

Namun, di sisi lain, masyarakat menilai kenaikan ini terlalu memberatkan, terlebih di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Banyak warga mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut, sekaligus menuntut transparansi penggunaan dana opsen agar benar-benar kembali ke publik dalam bentuk layanan dan infrastruktur yang nyata.

Kini, polemik opsen PKB di Jawa Tengah menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan provinsi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan daya beli masyarakat.

Tanpa komunikasi yang terbuka dan data pemanfaatan yang jelas, gelombang protes berpotensi terus membesar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M Husni
M
Editor
M Husni