Jateng

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Ini Sisi Pengabdian yang Jarang Terekspos, Dari Meja Bappeda ke Kursi Politik

Arixc Ardana | 25 Februari 2026, 16:44 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Ini Sisi Pengabdian  yang Jarang Terekspos,  Dari Meja Bappeda ke Kursi Politik

JATENG.AKURAT.CO, Kabar duka datang dari Sumatera Selatan. Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, meninggal dunia pada usia 76 tahun, Rabu, 25 Februari 2026, pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta.

Juru bicara keluarga, Okta Alfarisi, menyampaikan kabar tersebut kepada publik. “Innalillahi wa innailaihi rojiun, telah meninggal dunia bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta,” ujarnya.

Saat ini, pihak keluarga tengah mengurus kepulangan jenazah ke Palembang. Informasi terkait lokasi pemakaman masih menunggu keputusan keluarga.

Di balik sorotan besar sebagai kepala daerah dua periode dan tokoh politik berpengaruh, ada sisi lain perjalanan hidup Alex Noerdin yang jarang terekspos: masa-masa panjang pengabdiannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari level bawah.

Fondasi Pendidikan yang Kuat

Lahir di Palembang, 9 September 1950, Alex menghabiskan masa sekolah dasar hingga menengah di kota kelahirannya. Setelah lulus SMA pada 1969, ia merantau ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan.

Ia menempuh studi di Fakultas Teknologi Industri Universitas Trisakti dan meraih gelar insinyur pada usia 30 tahun. Tak berhenti di sana, ia juga menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya Jakarta dan meraih gelar sarjana hukum setahun kemudian.

Kombinasi latar belakang teknik dan hukum inilah yang kelak membentuk cara pandangnya dalam mengelola birokrasi dan pembangunan daerah.

Merintis dari Staf Bappeda

Banyak yang mengenal Alex sebagai Gubernur Sumsel dua periode. Namun tak banyak yang mengingat bahwa kariernya dimulai dari meja staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Selatan pada 1981.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Perhubungan dan Pariwisata di Bappeda Sumsel, sebelum ditugaskan di tingkat kota dan kabupaten. Kariernya perlahan menanjak menjadi Kepala Cabang Dinas Pariwisata Kota Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Tahun 1990, ia dipercaya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang. Empat tahun berselang, ia menjabat Ketua Bappeda Kota Palembang. Kariernya terus berputar antara kota dan provinsi—menjadi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Perjalanan panjang sebagai birokrat inilah yang membentuk karakter kepemimpinannya: memahami struktur pemerintahan dari bawah, bukan sekadar dari kursi puncak.

Dari Bupati ke Gubernur Dua Periode

Pengalaman teknokratis itu mengantarkannya terpilih sebagai Bupati Musi Banyuasin selama dua periode (2001–2006 dan 2007–2012). Bahkan sebelum masa jabatan kedua berakhir, ia melangkah ke level lebih tinggi.

Pada 2008, Alex Noerdin terpilih sebagai Gubernur Sumatera Selatan berpasangan dengan Eddy Yusuf untuk periode 2008–2013. Ia kembali memenangkan kontestasi berikutnya dan memimpin Sumsel bersama Ishak Mekki pada periode 2013–2018.

Di ranah politik, ia juga dikenal sukses memimpin Partai Golkar Sumatera Selatan, menjadikan provinsi tersebut sebagai salah satu basis suara kuat partai berlambang pohon beringin.

Aktif di Luar Pemerintahan

Tak hanya di pemerintahan dan politik, Alex juga aktif di berbagai organisasi, termasuk bidang olahraga. Jejaring luas dan kiprahnya membuat ia meraih berbagai penghargaan di tingkat lokal maupun nasional.

Namun, di antara semua pencapaian itu, sisi pengabdiannya sebagai PNS yang merangkak dari staf hingga pucuk pimpinan daerah menjadi bagian penting yang kerap luput dari sorotan.

Kini, publik mengenang bukan hanya seorang gubernur dua periode, tetapi juga seorang birokrat yang meniti karier dari bawah, membangun fondasi panjang sebelum akhirnya berdiri di puncak kepemimpinan Sumatera Selatan.

Kepergiannya meninggalkan jejak sejarah tersendiri bagi Bumi Sriwijaya—sebuah kisah tentang perjalanan panjang pengabdian dalam birokrasi dan politik daerah.

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.