10 Nama yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan yang Menjerat Sudewo

JATENG.AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar mendalami kasus dugaan praktik tidak benar terkait pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Pada hari Rabu (28/1), tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang yang berperan sebagai saksi untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan kali ini diselenggarakan secara langsung di wilayah hukum setempat guna memudahkan proses koordinasi serta pengumpulan keterangan yang akurat.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati oleh tim penyidik KPK agar dapat bekerja lebih efektif bersama pihak terkait lokal," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Saksi-saksi yang dipanggil memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari jajaran birokrasi pemerintah kabupaten hingga perangkat desa yang terkait dengan proses pengisian jabatan tersebut.
Berikut adalah nama-nama sepuluh saksi yang diperiksa oleh KPK pada kesempatan ini:
- Tri Hariyama (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati)
- Wisnu Agus Nugroho (Ajudan Bupati Pati)
- Yogo Wibowo (Camat Kecamatan Jakenan)
- Mudasir (Perwakilan Pihak Swasta)
- Sisman (Kepala Desa Sidoluhur)
- Sudiyono (Kepala Desa Angkatan Lor)
- Imam Sholikin (Kepala Desa Gadu)
- Sugiyono alias Yoyon (Kepala Desa Tambakharjo)
- Pramono (Kepala Desa Semampir)
- Agus Susanto (Kepala Desa Slungkep)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









