Jateng

Polisi Amankan Paket Celurit dan Parang di Desa Getas, Pesanan Untuk Konten Media Sosial

Dody H | 27 Januari 2026, 12:56 WIB
Polisi Amankan Paket Celurit dan Parang di Desa Getas, Pesanan Untuk Konten Media Sosial

JATENG.AKURAT.CO, Polsek Jati, Kabupaten Kudus, mengamankan paket ekspedisi berisi senjata tajam di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, pada Senin (26/1).

Temuan ini berasal dari laporan karyawan ekspedisi yang mencurigai isi paket yang akan dikirim ke wilayah Kecamatan Jati.

Setelah pemeriksaan, petugas menemukan 2 bilah parang panjang (sekitar 145 cm) dan 1 bilah celurit kecil (sekitar 30 cm). Dua remaja, sebagai pemesan dan penerima, kemudian dimintai keterangan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Jati, AKP Jadi Noor Cahyo menjelaskan, senjata tersebut dipesan untuk pembuatan konten kreatif media sosial.

Karena masih di bawah umur, kedua pelaku mendapatkan pembinaan bersama orang tua, perangkat desa, dan aparat terkait, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi.

AKP Heru juga menekankan pendekatan preventif dan edukatif, mengimbau orang tua lebih mengawasi aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial agar tidak melanggar hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Dody H
D
Editor
Dody H