Jateng

Tragedi Perang Sarung di Grobogan: Remaja SMP Tewas, 6 Orang Diamankan Polisi

Dody H | 26 Februari 2026, 19:17 WIB
Tragedi Perang Sarung di Grobogan: Remaja SMP Tewas, 6 Orang Diamankan Polisi
Ilustrasi perang sarung

JATENG.AKURAT.CO, Tradisi "perang sarung" yang kerap muncul di bulan Ramadan kembali memakan korban jiwa. 

Seorang remaja berinisial ZMR (16), pelajar kelas IX SMP asal Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat dalam aksi berbahaya tersebut pada Rabu (25/2) malam.

Menanggapi kejadian tragis ini, Sat Reskrim Polres Grobogan bergerak cepat dengan mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Reaksi Awal Scream 7: Kembalinya Sidney Prescott yang Brutal Namun Terbagi

Kronologi Kejadian: Berawal dari Pesan WhatsApp

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, menjelaskan bahwa peristiwa memilukan ini bermula sesaat setelah waktu berbuka puasa. 

Berdasarkan keterangan awal, korban sempat berbalas pesan melalui aplikasi WhatsApp dengan salah satu pelaku sebelum akhirnya sepakat bertemu.

"Korban pamit keluar rumah usai buka puasa untuk bermain. Ia kemudian mendatangi lokasi kejadian di lapangan Desa Termas setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan pihak lawan," ujar AKP Rizky pada Kamis (26/2).

Nahas, ajang yang dianggap "permainan" tersebut berubah menjadi petaka. Dalam bentrokan fisik tersebut, ZMR mengalami cedera serius yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong.

Penanganan Polisi dan Proses Autopsi

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam remaja yang telah diamankan. 

Meskipun pihak keluarga korban sempat merasa keberatan, polisi menegaskan bahwa prosedur autopsi tetap harus dijalankan di RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.

"Karena ini menyebabkan kematian dan termasuk delik umum, kami tetap melaksanakan penegakan hukum melalui autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban," tegas AKP Rizky.

Halaman:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.