Jateng

Ditinggal Mengungsi Saat Banjir, Rumah Warga Jati Kudus Dibobol Maling

Dody H | 19 Januari 2026, 17:24 WIB
Ditinggal Mengungsi Saat Banjir, Rumah Warga Jati Kudus Dibobol Maling

JATENG.AKURAT.CO, Seorang pemuda di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil di tangkap oleh jajaran Polsek Jati setelah melakukan pencurian di rumah warga saat bencana banjir.

Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang berada di tempat pengungsian, karena bencana banjir yang melanda wilayah setempat.

"Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang dalam keadaan kosong saat pemiliknya mengungsi," katanya, Minggu (18/1).

Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah korban berinisial TA (26), warga Jati Wetan RT 08 RW 02, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Saat kembali dari pengungsian, korban mendapati pintu samping rumahnya dalam kondisi terbuka dan isi lemari berantakan.

Setalah dilakukan pemeriksaan, korban mengetahui sejumlah barang berharga telah hilang, diantaranya dua pasang anting emas, satu gelang emas, serta dua unit handphone type Realme 7i dan Luna, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan tetangga, yang tinggalnya tidak jauh dari rumah korban.

“Setelah identitas pelaku kami kantongi, anggota melakukan penyamaran dan mengatur pertemuan untuk memastikan keberadaan pelaku,” jelas Kapolsek.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial EMP (26), warga Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, saat datang ke lokasi pertemuan yang telah ditentukan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil perhiasan emas dan telepon genggam milik korban, kemudian menjual sebagian hasil curian tersebut untuk kebutuhan pribadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf (d) KUHP Tahun 2023 tentang pencurian yang dilakukan dalam kondisi bencana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Dody H
D
Editor
Dody H