Jateng

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertemper KA Anjasmoro di Grobogan, Jenazah di RSUD Purwodadi

Dody H | 18 November 2025, 05:45 WIB
Pria Tanpa Identitas Tewas Tertemper KA Anjasmoro di Grobogan, Jenazah di RSUD Purwodadi

JATENG.AKURAT.CO, Kecelakaan kereta api terjadi di jalur KA KM 17+100 antara Jambon - Gambringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Seorang pria tanpa identitas meninggal dunia usai tertabrak KA 29F Anjasmoro, pada Senin

di jalur KA KM 17+100 antara Jambon - Gambringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Senin (17/11/2025) sore.

Kejadian yang berlangsung pada pukul 14.41 WIB itu melibatkan KA 29F Anjasmoro.

Kapolsek Toroh, Iptu Joko Ismanto mengatakan, korban telah dievakuasi ke RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi.

"Korban merupakan seorang pria tanpa identitas. Di lokasi kejadian petugas hanya menemukan sepeda onthel yang sudah rusak dan sebuah caping," katanya seperti yang dilansir dari akun @infogrobogan.id.

Ia menyampaikan, kronologi kejadian temperan KA Anjasmoro dengan sepeda saat ini masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, ia juga meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polsek Toroh, Polres Grobogan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengonfirmasi kejadian tersebut.

Jalur KA, kata dia, merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api dan petugas resmi. Namun, masih ditemukan masyarakat yang melintas, berjalan, duduk, hingga melakukan aktivitas lainnya di sekitar rel.

"Padahal tindakan tersebut sangat berbahaya mengingat kecepatan kereta yang tinggi serta jarak pengereman yang panjang," katanya.

Ia menyebutkan, masyarakat perlu memahami bahwa berada di jalur KA bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri.

"Rel kereta bukan tempat untuk beraktivitas apa pun. Keselamatan perjalanan kereta api tidak dapat dijaga oleh KAI saja, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Dody H
D
Editor
Dody H