KABAR BAIK! Pemerintah Beri Waktu Industri Makanan Buat Ubah Label Gula, Garam, dan Lemak!

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius untuk memerangi obesitas dan penyakit tidak menular (PTM) yang terus meningkat.
Salah satu upayanya adalah dengan mewajibkan label kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) pada produk makanan olahan. Namun, kebijakan ini tidak akan langsung diberlakukan.
Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun kepada industri makanan dan minuman untuk beradaptasi. Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Baca Juga: KAGET KEYBCA TERBLOKIR? Tenang! Begini Cara Reset Koneksi di myBCA Web dengan Mudah dan Cepat!
Alasan Di Balik Penundaan
Tenggat waktu dua tahun ini muncul setelah adanya lobi dari berbagai pihak, termasuk Amerika Serikat, asosiasi industri pangan regional, dan sejumlah produsen dalam negeri.
Bahkan, AS sempat mempertanyakan kebijakan ini melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena khawatir akan berdampak pada ekspor mereka ke Indonesia.
“Kami sudah menjelaskan kepada WTO bahwa langkah kami dimulai dari edukasi terlebih dahulu. Dua tahun ke depan baru pembatasan diberlakukan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, Rabu 27 Agustus 2025.
Label "Lampu Lalu Lintas" untuk Kesehatanmu
Nantinya, label GGL ini akan menggunakan sistem warna yang mudah dipahami, layaknya lampu lalu lintas:
- Merah untuk kadar tinggi
- Kuning untuk kadar sedang
- Hijau untuk kadar rendah
Mulai akhir tahun 2025, perusahaan bisa menggunakan stiker atau deklarasi sendiri, sebelum aturan wajib berlaku penuh dua tahun kemudian. Lebih dari 40 negara, termasuk Singapura, sudah menerapkan sistem serupa.
Namun, tidak semua pihak setuju. Beberapa pelaku usaha menilai informasi nutrisi sudah tertera di kemasan.
Meski demikian, Kementerian Kesehatan dan BPOM tetap berkomitmen untuk menjalankan aturan ini.
Seperti yang disampaikan oleh pakar kesehatan publik dari CISDI, Diah Saminarsih, "Industri memang selalu memberikan tekanan, tapi semakin banyak orang Indonesia jatuh sakit karena penyakit tidak menular seperti kanker dan diabetes akibat pola makan tidak sehat."
Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, meskipun pelaksanaannya membutuhkan waktu dan penyesuaian dari berbagai pihak.
Menurutmu, apakah kebijakan ini akan efektif mengubah kebiasaan makan masyarakat?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Live Score PSMS Medan vs Persiraja: Ayam Kinantan Mengamuk, Javier Siverio Borong 4 Gol!
- 2Gak Perlu Modal! 10 Game di Play Store Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tiap Hari, Ada yang Rp100 Ribu
- 3Semarang Berpuisi Bakal Merambah TBRS dan Kota Lama, Pemkot Perluas Ruang Ekspresi Seniman
- 4Review Jujur ISUL: Cair ke DANA Tanpa Deposit, Tapi Iklannya Bikin Emosi
- 5Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Minta Pelanggan Cek Jadwal Baru
- 6Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
- 7Review Jujur MaGer: Benarkah Bisa Cair ke DANA Tanpa Deposit Sepeser Pun?
- 8Ijazah Asli Pak Jokowi Dikeluarkan di Ruang Sidang, Pengunjung Tepuk Tangan, Roy Suryo Malah Tertawa
- 9Turunan Panjang di KM 39 Bikin Lutut Nyeri? Ini 5 Cara Mencegahnya Sebelum Borobudur Marathon 2026
- 1015 Calon Anggota KI Jateng Lolos Tes Wawancara, Lanjut Fit and Proper Test di DPRD




