TERUNGKAP! Ini 5 Alasan Utama Kenaikan PBB di Daerah, Nomer Empat Bikin Naik Gila-gilaan

JATENG.AKURAT.CO, Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belakangan marak di berbagai daerah sering menuai reaksi keras dari masyarakat.
Sebagian warga menganggap lonjakan tersebut tidak wajar, bahkan ada yang mengklaim kenaikannya mencapai ratusan persen. Namun, pemerintah daerah biasanya memiliki sejumlah alasan teknis di balik kebijakan ini.
Secara umum, ada lima faktor utama yang kerap menjadi dasar kenaikan PBB di suatu wilayah. Cek berikut ini Alasan utama kenapa PBB tiba-tiba naik secara drastis!
Pertama, penyesuaian setelah lama tidak diperbarui.
Banyak daerah belum pernah melakukan pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) selama belasan tahun.
Misalnya, Kabupaten Pati selama 14 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian, begitu juga Kabupaten Bone dan Jombang yang 14 tahun tidak memperbarui Zona Nilai Tanah (ZNT).
Akibatnya, data nilai tanah dan bangunan jauh tertinggal dari harga pasar terkini.
Kedua, penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari BPN.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara berkala memperbarui peta nilai tanah berdasarkan lokasi dan potensi ekonomi.
Jika ZNT di suatu wilayah naik, maka NJOP otomatis meningkat dan PBB pun ikut terkerek.
Ketiga, faktor lokasi strategis.
Daerah yang mengalami perkembangan pesat—misalnya berada di jalur nasional, provinsi, dekat pusat perdagangan, atau kawasan industri—akan memiliki NJOP lebih tinggi.
Di Kabupaten Semarang, misalnya, tanah di ruas jalan strategis dinilai lebih tinggi sehingga PBB naik signifikan.
Keempat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PBB-P2 menjadi salah satu sumber pemasukan penting bagi kas daerah.
Dengan kenaikan tarif, pemerintah berharap bisa menambah anggaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program strategis daerah.
Itu sebabnya pajak PBB sering kali naik drastis untuk mencukupi pengeluaran atau belanja daerah.
Terakhir, kelima, pembaruan data objek pajak.
Saat dilakukan pendataan ulang, sering ditemukan perbedaan luas tanah atau bangunan dari data lama, atau perubahan fungsi lahan dari pertanian menjadi komersial. Perubahan data inilah yang dapat membuat PBB melonjak tajam.
Dengan memahami faktor-faktor ini, masyarakat dapat melihat gambaran lebih lengkap di balik kenaikan PBB
Meski demikian evaluasi dan komunikasi kebijakan tetap menjadi kunci, agar kebijakan tersebut tidak memicu keresahan.
Termasuk demo besar-besaran seperti yang terjadi di Kabupaten Pati Jateng.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless


