Jateng

PBB Naik Gila-Gilaan! Dari Pati Merambat ke Semarang, Siap-Siap Gelombang Protes Meluas ke Berbagai Daerah

Arixc Ardana | 14 Agustus 2025, 19:16 WIB
PBB Naik Gila-Gilaan! Dari Pati Merambat ke Semarang, Siap-Siap Gelombang Protes Meluas ke Berbagai Daerah

JATENG.AKURAT.CO, Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini menjadi perbincangan panas di berbagai daerah.

Kabupaten Semarang menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak, dengan sebagian warga melaporkan kenaikan pajak hingga 400% dibanding tahun sebelumnya.

Kondisi ini dikhawatirkan memunculkan gelombang keluhan dan potensi protes warga, sebagaimana yang telah lebih dulu terjadi di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: HEBOH! Kenaikan PBB di Wilayah Ini Lebih Parah dari Kabupaten Pati, Disebut Naik Capai 1000 Persen!

Kenaikan PBB di Kabupaten Semarang

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif pajak dilakukan karena adanya perubahan nilai properti, khususnya di lokasi-lokasi strategis.

“Khususnya di ruas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten, juga dalam rangka menyesuaikan nilai Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan oleh BPN,” ujar Rudibdo, Kamis (14/8/2025).

Ia menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan transaksi riil yang terjadi di lokasi tersebut.

Setiap transaksi diverifikasi oleh penilai pajak dan disahkan oleh kepala desa atau kepala dusun untuk memastikan keabsahannya.

Namun, kenaikan yang mencapai lima kali lipat membuat banyak warga merasa terbebani, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Pati: Pemicu Gelombang Aksi

Gejolak ini mengingatkan pada peristiwa di Kabupaten Pati. Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar 25.000 warga memenuhi Alun-alun Pati memprotes kebijakan Bupati Sudewo yang sempat menaikkan PBB-P2 hingga 250%.

Kebijakan itu diambil setelah pertemuan dengan camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Mei 2025.

Alasannya, tarif PBB-P2 belum pernah disesuaikan selama 14 tahun terakhir.

Meski akhirnya Bupati Sudewo meminta maaf dan mencabut kebijakan tersebut, warga tetap melanjutkan aksi dengan tuntutan tambahan.

Termasuk penolakan lima hari sekolah dan proyek-proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah.

Situasi sempat memanas ketika Bupati hadir di lokasi demo dan dilempari botol mineral oleh demonstran.

Kota Cirebon: Kenaikan Hampir 1.000%

Di Kota Cirebon, kenaikan PBB juga dikabarkan mencapai hampir 1.000% membuat warga terkejut.

Paguyuban Pelangi Cirebon memimpin aksi protes pada 12 Agustus 2025, mendesak pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengakui masalah ini sudah dibahas sejak sebulan lalu dan berjanji mencari formulasi baru yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.

Jombang: Naik Hingga 800%

Kenaikan ekstrem juga terjadi di Jombang, Jawa Timur.

Beberapa warga melaporkan lonjakan tagihan yang sangat besar.

Salah satunya, dari Rp400 ribu menjadi Rp3,5 juta untuk dua tahun.

Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya, dengan penyesuaian data NJOP yang sudah 14 tahun tidak diperbarui.

Bone: Protes Berujung Ricuh

Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kenaikan PBB-P2 hingga 300% memicu bentrok antara mahasiswa HMI dan aparat di depan kantor DPRD Bone pada 12 Agustus 2025.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, menegaskan komitmennya mengawal pembatalan kebijakan tersebut

Sementara Kepala Bapenda Bone menyebut kenaikan ini akibat penyesuaian ZNT yang sudah 14 tahun tidak diperbarui.

***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.