Jateng

HEBOH! Kenaikan PBB di Wilayah Ini Lebih Parah dari Kabupaten Pati, Disebut Naik Capai 1000 Persen!

Arixc Ardana | 14 Agustus 2025, 19:03 WIB
HEBOH! Kenaikan PBB di Wilayah Ini Lebih Parah dari Kabupaten Pati, Disebut Naik Capai 1000 Persen!

 

JATENG.AKURAT.CO, Belum usai kontroversi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati Jawa Tengah, yang menyebabkan demo besar-besaran.

Kini masyarakat kembali dikejutkan dengan kebijakan kenaikan PBB di Kota Cirebon yang disebut-sebut mencapai 1.000 persen.

Kenaikan fantastis ini memicu gelombang keluhan dari masyarakat yang menganggapnya tidak masuk akal.

Baca Juga: Kondisi Pati Sudah Kondusif, Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

Situasi ini pun membuat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, harus turun tangan dan tak ingin kotanya mengalami gejolak sosial.

“Kenaikan ada tapi tidak sampai 1.000 persen. Saya sudah kaji ulang, saya akan lakukan proses ini cepat,” kata Edo kepada wartawan di Balai Kota Cirebon, Kamis 14 Agustus 2025.

Wali kota yang baru lima bulan menjabat tersebut menyebut kebijakan kenaikan PBB tersebut merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.

Ia juga berjanji akan segera mencari solusi terbaik demi meringankan beban warga terkait kenaikan PBB tersebut.

“Mudah-mudahan kita bisa ada formulasi yang bagus yang sehingga bisa menurunkan PBB,” lanjutnya.

Untuk diketahui, sebelum pernyataan resmi dari Wali Kota Edo itu disampaikan, protes warga telah lebih dulu mengemuka.

Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi salah satu pihak yang lantang menyuarakan penolakan terkait kenaikan tarif pajak. .

Mereka bahkan membawa bukti dugaan kenaikan PBB ke hadapan publik.

Koordinator Paguyuban Pelangi, Hendrawan Rizal, mengaku terkejut karena tagihan PBB miliknya melonjak hampir sepuluh kali lipat.

Hingga kini, Pemkot Cirebon tengah menggodok evaluasi dan menyiapkan langkah perbaikan agar kebijakan ini tidak semakin memicu keresahan di masyarakat.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.