9 Perusahaan Digandeng Pemprov Jateng untuk Tampung Buruh Sritex

JATENG.AKURAT.CO, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sejumlah solusi pada ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia telah menggandeng 9 perusahaan yang bisa menampung buruh sehingga bisa bekerja kembali.
Ahmad Luthfi menegaskan, Pemprov Jateng sifatnya sebatas membantu agar tak terjadi gejolak sosial akibat PHK tersebut.
Sebagai langkah awal, Dinas Tenaga kerja Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemkab Sukoharjo.
"Sifatnya kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan jaminan hari tua dan jaminan pemutusan kerja ini bisa dibayarkan sebelum lebaran," ujar Ahmad Luthfi saat ditanya wartawan usai rapat pengarahan pada semua pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Senin 3 Maret 2025.
Mantan Kapolda Jateng itu telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah untuk berkoordinasi.
"Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. Kewajiban BPJS Jakarta, kita hanya sebatas membantu," lanjutnya.
Tak cukup itu, pihaknya juga telah menggandeng 9 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti garmen, sepatu dan rokok untuk bisa menampung buruh sritex yang di PHK.
Ahmad Luthfi tak menyebut perusahaan tersebut mana saja namun ia memastikan ada peluang untuk ditampung di sana dengan catatan memenuhi syarat.
Salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut adalah usia tak lebih dari 45 tahun. Mereka bisa menyesuaikan diri dengan tugas kinerja yang diberikan ke depannya.
"Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun," terangnya.
Sementara itu, bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi namun memilih berwirausaha maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya.
Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jateng. Tinggal program pelatihan BLK itu nantinya disesuaikan.
Di sisi lain, Ahmad Luthfi juga mengupayakan agar buruh menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta pesangon sesuai dengan haknya.
Desk tenaga telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.
"Selan komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless



