Polda Jateng Fokuskan Empat Aspek Pengamanan Nataru, Exit Tol Prambanan Di Buka Fungsional

Akurat.co - Polri bersama stakeholders lainnya lakukan empat aspek penting dalam pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Jumat (20/12/2024).
Menurut Kombes Pol. Sonny, empat aspek yang menjadi fokus utama dalam pengamanan Nataru meliputi, Pertama mengamankan perayaan Natal dan malam tahun baru.
Kedua mengamankan jalur mudik dan balik, yang ketiga mengamankan terhadap objek wisata dan yang keempat Mengamankan Harkamtibnas pasca Pilkada.
Khusus terkait arus mudik dan balik, Kombes Pol. Sonny mengungkapkan bahwa mulai hari ini, Jumat, 20 Desember 2024 pukul 06.00 WIB, Tol Fungsional Solo-Jogja telah resmi dibuka hingga exit Tol Prambanan, Sebelumnya, akses tol ini hanya mencapai exit Tol Klaten.
Pembukaan tol fungsional sepanjang 80,6 km ini bertujuan mendukung kelancaran arus kendaraan selama Nataru dan akan berlangsung hingga 2 Januari 2025.
“Pelaksanaan tol fungsional berlangsung selama 20 Desember sampai dengan 2 Januari 2024, ini diharapkan membantu kelancaran arus mudik dan balik dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024," ujar Kombes Pol. Sonny
Lebih lanjut, Dirlantas menjelaskan bahwa hingga saat ini, jalur Pantura, jalan tol, jalur tengah, jalur selatan, dan lingkar selatan-selatan di wilayah Jawa Tengah tidak mengalami penutupan maupun pengalihan lalu lintas.
Selain itu, tidak ada pelaksanaan sistem one-way secara nasional di jalur tol selama periode Nataru.
Terkait kendaraan berat, Polda Jateng memberlakukan pembatasan operasional kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih di jalan tol, Pantura, dan jalur selatan mulai 21 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2025.
Namun, kendaraan berat yang mengangkut sembako dan bahan bakar Pertamina dikecualikan dari pembatasan ini.
“Ada waktu yang diperbolehkan yaitu di tanggal 25 Desember pukul 00.00 Wib hingga tanggal 26 Desember pukul 00.00 Wib, tetapi di tanggal 26 Desember sudah tidak boleh. Demikian juga di tanggal 30 Desember dan tanggal 31 Desember itu ada Window Time bagi kendaraan sumbu tiga,“ terang Dir Lantas.
Dirlantas juga mengimbau pengusaha angkutan barang dan pemilik kendaraan berat untuk memperhatikan jadwal pembatasan ini demi kelancaran arus lalu lintas selama Nataru.
"Oleh karena itu, kami mengimbau agar waktu operasional kendaraan sumbu tiga diperhitungkan dengan baik, terutama bagi kendaraan dari wilayah barat menuju timur, seperti dari Jakarta menuju Surabaya, agar tidak melanggar waktu pembatasan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






