Jateng

Dinas Pertanian Berikan Penyuluhan dan Pendampingan Ketahanan Pangan di Balai Desa Pundenarum

Theo Adi Pratama | 19 November 2024, 16:19 WIB
Dinas Pertanian Berikan Penyuluhan dan Pendampingan Ketahanan Pangan di Balai Desa Pundenarum

Akurat.co - Penyuluhan dan pendampingan ketahanan pangan merupakan bagian dari kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di suatu daerah.

Ketahanan pangan yang baik dapat diwujudkan dengan memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau.

Untuk Kabupaten Demak kegiatan ini sudah sering dilakukan.

Salah satunya dilakukan di Balai Desa Pundenarum beberapa waktu lalu yang menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan penyuluhan dan pendampingan ketahanan pangan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karangawen, Kepala Desa Pundenarum, BPD, tujuh kelompok tani (Poktan), perwakilan petani Dharma Tirta, perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Pundenarum. 

Kadinas Pertanian Agus Herawan menyebutkan bahwa Kegiatan yang dipandu oleh Koordinator Penyuluh BPP Karangawen tersebut berisikan materi yang berfokus pada inovasi teknologi yang dapat meningkatkan produksi padi.

Teknologi ini diharapkan dapat membantu para petani dalam meningkatkan hasil pertanian mereka, terutama dalam produksi padi yang merupakan komoditas utama di daerah tersebut. 

“Selain mendapatkan penyuluhan peserta juga mendapatkan bantuan benih padi sebanyak 5 kg dengan varietas Inpari 32, yang merupakan salah satu varietas unggul yang diharapkan dapat mendongkrak hasil panen petani di Desa Pundenarum. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal serta meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut,” jelas Kadinas. 

“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para petani dapat mengaplikasikan teknologi yang diperkenalkan dan memanfaatkan bantuan benih yang diberikan untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas hasil pertanian mereka,” pungkas Agus. ADVDEMAK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.