DPC PKB Kota Semarang Ajukan Tuntutan Hukum Terhadap Lukman Edy atas Tuduhan Fitnah dan Ujaran Kebencian

AKURAT.CO, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Semarang melaporkan Lukman Edy ke Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
Rombongan pelapor dipimpin Antoni Yudha Timor selaku kuasa hukum DPC PKB PKB Kota Semarang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang Rabu, (7/8/2024).
Tim Kuasa Hukum Antoni Yudha Timor didampingi Wakil Ketua DPC PKB Sodri, Sekretaris DPC PKB Juan Rama, dan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah berserta semua anggota Fraksi PKB terpilih, membawa surat laporan yang ditandatangani Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun dan Sekretaris Juan Rama.
Kepada awak media yang mewawancarai usai pelaporan, Antoni menyatakan, pernyataan Lukman Edy di kantor PBNU yang telah tersebar di media massa itu termasuk pencemaran nama baik, penyebaran ujaran kebencian serta berita bohong.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Umumkan Dukungan PSI kepada Ahmad Luthfi untuk Pilkada Jateng
"Pernyataan Lukman Edy menyerang PKB terindikasi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, " ujarnya dalam wawancara di halaman Mapolrestabes Semarang.
Bendahara DPC PKB Kota Semarang ini mempertanyakan alasan Lukman Edy mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan. Menurutnya, itu mengandung unsur fitnah.
“Pernyataan Saudara Lukman Edy merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi partai,” terang dia
Terlebih, Lanjut Antoni, Lukman Edy menyebut dana Pilpres, dana Pilkada, dan Banpol PKB. Antoni berujar bahwa Banpol selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan bisa dilihat di website BPK.
Dalam laporan ke Polrestabes tersebut, Antoni membawa barang bukti tauran media penyiaran dari berita internet, termasuk chanel YouTube.
"Kami membawa laporan kronologis dengan lampiran bukti-bukti ucapan Lukman Edy di media massa, dan surat penunjukan kuasa kepada tim hukum," ucapnya mengakhiri wawancara.
Seperti diketahui, Lukman Edy adalah mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, pernah menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal di era Presiden SBY, juga pernah menjadi Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Saat ini Lukman menjabat Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen di PT Hutama Karya (Persero) Tbk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1UPDATE Skor LIVE SCORE! Indonesia vs Singapura, Cek Hasil Babak Pertama Kedua Full Time di FIFA ASEAN Cup 2026, Malam Ini!
- 2Vietnam vs Filipina LIVE STREAMING GRATIS di Mana? Cek Jadwal dan Siaran Langsung TV FIFA ASEAN Cup 2026
- 3Prediksi SKOR Vietnam vs Filipina FIFA ASEAN Cup 2026: Head to HEAD - Susunan Pemain, Menang Siapa?
- 4Italia vs Belgia Live di Mana? Cek Jadwal dan Siaran Langsung TV Nations League 2026
- 5RedMagic 12 Pro Series Resmi Meluncur Oktober 2026, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 6PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 7Prediksi Skor Turki vs Prancis: Era Baru Zidane Diuji, Tuan Rumah Incar Kejutan
- 8Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 9Hari Ini Malam Jumat Apa? Kamis 24 September 2026 Apakah Malam Jumat Kliwon? Cek Amalan Lengkap Malam Jumat
- 10UPDATE! Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik 2 Peringkat Usai Bungkam Singapura 2-0, Dapat Tambahan 4,12 Poin








