Viral Soal Opsen PKB, Siti Rosida Minta Pemerintah Turun Ke Masyarakat

JATENG.AKURAT.CO, Siti Rosidah meminta pemerintah turun ke masyarakat secara aktif untuk meredakan polemik kebijakan penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah.
Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu banyak wajib pajak mengeluhkan besaran pajak kendaraan yang dinilai meningkat, sementara tujuan serta manfaat kebijakan tersebut belum dipahami secara utuh.
Sebagai wakil rakyat, Siti Rosidah mengaku menerima banyak aspirasi serta keluhan warga, khususnya dari para wajib pajak kendaraan bermotor yang merasa terkejut dengan kebijakan opsen PKB.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Banyak wajib pajak merasa kaget karena belum mendapatkan penjelasan yang utuh. Karena itu, pemerintah perlu hadir dengan komunikasi yang jelas, bahasa yang mudah dipahami, serta sosialisasi yang merata,” ujar Siti Rosidah, Selasa (17/2026).
Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah tersebut menegaskan bahwa secara regulasi, opsen PKB memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dimaksudkan untuk memperkuat pendanaan pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Namun demikian, menurutnya, kebijakan yang baik tetap harus dibarengi dengan pendekatan yang humanis agar tidak menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Tujuan opsen ini sejatinya untuk pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan, fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan publik di provinsi maupun kabupaten/kota. Tetapi jika tidak dikomunikasikan dengan baik, yang muncul justru penolakan,” jelas legislator PKB dari daerah pemilihan Cilacap dan Banyumas tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak masyarakat agar bersikap cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu utuh di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk memahami kebijakan secara menyeluruh, sekaligus aktif menyampaikan kritik dan masukan secara konstruktif. Pajak yang dibayarkan pada akhirnya akan kembali untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya di DPRD untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan opsen PKB agar tetap berpihak pada masyarakat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah. Aspirasi wajib pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah secara umum akan kami sampaikan agar kebijakan ini benar-benar adil dan bermanfaat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









