Jateng

Hasil Hitung Cepat Sementara Pilpres di Daerah Jateng, Amin Terbenam di Gayamsari Semarang, 02 Berkibar

Theo Adi Pratama | 15 Februari 2024, 09:25 WIB
Hasil Hitung Cepat  Sementara Pilpres di Daerah Jateng, Amin Terbenam di Gayamsari Semarang, 02 Berkibar

 

AKURAT.CO, Hasil Hitung Cepat Sementara Pilpres di Daerah Jateng, Amin Terbenam di Gayamsari Semarang, 02 Berkibar.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies dan Muhaimin Iskandar terbenam sangat dalam di Kecamatan Gayamsari Kota Semarang.

Paslon yang disingkat Amin itu hanya memperoleh 9,75 persen saja, berdasarkan hasil hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dirilis pada Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Telak di Kecamatan Ngaliyan, Berikut Hasil Hitung Cepat Pemilu di Semarang dan Jateng

Dalam data hitung cepat tersebut menunjukkan Prabowo Gibran unggul dengan perolehan 48,27 persen dibanding Ganjar Mahfud 41,98 persen dan di posisi buncit ada Anies Muhaimin 9,75 persen.

Sementara hasil hitung cepat di tingkat Kota Semarang Prabowo Gibran juga unggul dengan perolehan 47,69 disusul Ganjar Mahfud dengan 37,09 persen serta lagi-lagi Anies Muhaimin di posisi buncit dengan 15,22.

Baca Juga: LIVE HASIL HITUNG Sementara, Prabowo-Gibran Memimpin di Kecamatan Candisari Kota Semarang

Di tingkat Provinsi Jawa Tengah Prabowo Gibran telah mamph melampaui perolehan di atas 50 persen dengan angka pasti yaitu 52,73 persen.

Sementara itu, perolehan Ganjar Mahfud yang diharapkan signifikan di kandang banteng malah cuma memperoleh 34,31 persen. Sedangkan Anies Muhaimin semakin terbenam dengan perolehan 12,96 persen.

Baca Juga: LIVE HITUNG CEPAT SEMENTARA , Prabowo-Gibran Memimpin di Kecamatan Banyumanik Semarang

Kemudian dari semua data hitung cepat yang dihitung KPU menunjukkan dalam hitung cepat secara nasional, Anies Muhaimin di posiai buncit 24,56 kemudian di atasnya ada Ganjar Mahfud dengan perolehan 19,43 dan di posisi puncak jelas dipegang Prabowo Gibran dengan 56,01 persen.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.