Jateng

Bawaslu Kota Semarang Belum Terima Laporan Keberpihakan Lurah dan Camat Tidak Netral

Arixc Ardana | 1 Februari 2024, 08:56 WIB
Bawaslu Kota Semarang Belum Terima Laporan Keberpihakan Lurah dan Camat Tidak Netral

Akurat.co - Baru-baru ini Pemerintah Kota Semarang digegerkan dengan isu keberpihakan 16 Camat dan 177 lurah yang diduga mendukung dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

 

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman langsung merespon isu tersebut pada Rabu (31/1/2024). 

 

"Sejak dimulainya masa kampanye hingga saat ini belum ada temuan ataupun laporan terkait tidak netralnya ASN di Kota Semarang dan harapan nya tetap terjaga hingga rampung tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," ungkap Arief. 

 Baca Juga: Soal Video Viral, Iswar Aminuddin Peringatkan Camat dan Lurah di Kota Semarang Jaga Netralitas Dalam Pemilu

Arief juga menyaksikan secara langsung prosesi penandatanganan pakta integritas netralitas ASN bersama dengan Walikota dan Sekda Kota Semarang serta pejabat di lingkungan Pemkot Semarang.

 

Arif sendiri mengatakan hal tersebut pada deklarasi dan penandatangan netralitas ASN di lt 8 gedung Moch Ihsan petang ini bersama Walikota Semarang. 

 

Sebelum melakukan penandatanganan Walikota Semarang Hevearita G Rahayu memimpin pembacaan deklarasi serta ditirukan oleh semua peserta yang hadir. 

 

Selain itu Arief juga mengimbau dan mengajak para pihak yang mengetahui adanya ASN yang tidak netral untuk melaporkan ke Bawaslu Kota Semarang atau jajaran ditingkat Kecamatan dan Kelurahan.

 

"Sejauh ini kami sudah sosialisasi dan memperketat pencegahan serta pengawasan jikalau memang ada yang terbukti tidak netral laporkan saja ke Bawaslu maka akan kami tangani sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku," tegas Arief.

 

Lebih lanjut Arief menjelaskan kewenangan Bawaslu dalam menegakan netralitas ASN adalah meneruskan pada kategori pelanggaran peraturan perundangan lain nya ke instansi yang berwenang. 

 

Arief juga mencontohkan ada beberapa kasus yang sudah terbukti dan hukumanya hingga pemberhentian tidak hormat bahkan menurunkan tunjangan yang didapat.

 

Pihaknya juga mengapresiasi jelang 14 hari pemungutan suara Pemkot Semarang memiliki inisiatif untuk memantapkan pentingnya netralitas para aparaturnya dengan mendeklarasikan seruan netralitas ASN.

 

"Saya sangat mengapresiasi, artinya ada perhatian serius dari Pemkot Semarang untuk mendukung Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas," ungkap Arief.

 

Sebagai tambahan informasi kegiatan ini juga menjadi kali kedua yang telah dilakukan oleh Pemkot setelah sebelumnya dilakukan pada pertengahan tahun 2023 di halaman Balaikota Semarang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.