Mbak Ita Minta Dinas Gencar Sosialisasikan Larangan Konsumsi Daging Anjing

AKURAT.CO, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait mengkonsumsi daging anjing. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2022 yang mengatur Tentang Keamanan Pangan.
Menurutnya, anjing tidak layak untuk dikonsumsi karena bukan termasuk hewan ternak. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk gencar melakukan sosialisasi dan penanganan peredaran daging anjing.
“Sudah ada Perdanya. Kita akan lebih gencar sosialisasikan ke kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk larangan istilahnya daging non-pangan,” ujarnya saat ditemui dalam acara Pak Raham dan Pembagian Sertifikat Program PTSL di TBRS Semarang, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Perdana,Sepakbola Colombia Asia Kirim Tim Ikut Hospital Super League 2024
Lebih lanjut, Mbak Ita mengapresiasi Polrestabes Semarang yang mampu menggagalkan pengiriman 226 anjing di GT Kalikangkung pada Sabtu (6/1/2024) malam. Ia menilai pengungkapan ini adalah komitmen Polrestabes Semarang dalam mendukung larangan peredaran daging anjing.
Mbak Ita berharap, sinergitas antara kepolisian dengan Pemkot Semarang bisa terus dijalankan.
“Polrestabes selalu berkoodinasi dengan Dinas Pertanian. Kemarin mendapat update dari Pak Hernowo (Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang-red) sekarang anjing sedang dalam penampungan. Tapi rencananya akan dipindah karena penampungannya panas dan pengap,” bebernya.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, saat ini sudah ada lima orang yang diamankan terkait kasus pengiriman ratusan anjing jagal yang akan dikirim ke wilayah Solo Raya dari Jawa Barat tepatnya di Subang.
Bekerja sama dengan Animals Hope Shelter, pihaknya akan ikut memantau proses penanganan pertolongan terhadap hewan mamalia tersebut.
"Pihak Polrestabes Semarang akan ikut memantau proses penanganan pertolongan yang dilakukan oleh komunitas pecinta satwa Organisasi pencinta hewan,“ imbuhnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless




