Jateng

Sambut Natal, KAI Daop 4 Berikan Bantuan TJSL kepada Pondok Diakonia Yayasan Sosial Harapan Bawen

Theo Adi Pratama | 1 Desember 2023, 16:58 WIB
Sambut Natal, KAI Daop 4 Berikan Bantuan TJSL kepada Pondok Diakonia Yayasan Sosial Harapan Bawen

AKURAT.CO, Dalam rangka menyambut Hari Natal tahun 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang melaksanakan penyaluran bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) kepada Pondok Diakonia Yayasan Sosial Harapan Bawen.

Dengan mengusung tema KAI Berbagi Kasih, bantuan yang diberikan berupa paket Sembako, obat-obatan, lemari pakaian, baju serta uang tunai senilai Rp 50.491.000 yang diserahkan langsung oleh Executive Vice President of Subsidiary Management KAI, Emanuel Kurniawan Kriswijayanto kepada Ketua Yayasan Sosial Harapan Bawen, Heidy Sarah.

Baca Juga: Polres Pekalongan Kota Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Menangkap 7 Tersangka selama November 2023

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial KAI kepada masyarakat yang harus disalurkan dengan tepat sasaran.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan kiranya hubungan antara KAI dengan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik,” jelasnya, Jum'at (1/12/2023).

Ketua Yayasan Sosial Harapan Bawen, Heidy Sarah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada KAI atas bantuan yang diberikan.

Baca Juga: Demak Job Fair Diharapkan Tekan Angka Pengangguran di Kota Wali

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi seluruh anak-anak panti disini,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan kegiatan awal dari serangkaian kegiatan menjelang perayaan Natal 2023 yang diselenggarakan oleh KAI.

Baca Juga: Cara Beli Tiket untuk Libur Natal dan Tahun Baru via Aplikasi Access by KAI

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terjalin hubungan yang harmonis antara KAI dengan para stakeholder menuju konsistensi perusahaan dalam membantu masyarakat menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan,” tutup Franoto.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.