Polres Pekalongan Kota Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Menangkap 7 Tersangka selama November 2023

AKURAT.CO, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng mengungkap 5 (lima) kasus narkoba dan menangkap 7 (tujuh) tersangka selama periode bulan November 2023 ini.
Kelima kasus tersebut terdiri dari 2 (dua) kasus peredaran dan atau penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dan 3 (Tiga) kasus psikotropika dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP A Recky melalui Kasatresnarkoba Iptu Iwan Sujarwadi saat melaksanakan Konferensi Pers di Serambi Mapolres Pekalongan Kota mengatakan selama November 2023 ini Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota mengungkap tindak pidana narkotika dan psikotropika.
Baca Juga: Demak Job Fair Diharapkan Tekan Angka Pengangguran di Kota Wali
"Total ada Lima kasus dengan Tujuh tersangka,” ujarnya, Jum'at (1/12/2023).
Barang bukti yang diamankan dari lima kasus itu berupa Sabu dengan berat bruto ± 23, 56 gram, serta ratusan butir Pil Alprazolam, barang bukti lainnya juga diamankan adalah peralatan yang digunakan pelaku seperti plastik Klip, Pipet kaca, Bong serta Handphone yang digunakan oleh pelaku sebagai Alat Komunikasi
Ancaman Pidananya Untuk Kasus Narkotikanya minimal 5 (lima) tahun Penjara dan untuk psikotropika Ancaman Pidananya Maksimalnya ada yang 20 (Dua puluh) tahun Penjara.
Baca Juga: Jawa Tengah di Bawah Ancaman Cuaca Ekstrem, BMKG Sarankan Kewaspadaan
"Sampai saat ini kami terus berupaya, berupaya untuk mengungkap baik jaringan, pengedar maupun pengguna, untuk pengguna, kami upayakan untuk rehap, dengan menggandeng dari BNN sehingga nantinya pengguna tersebut benar benar terlepas dari jeratan Narkotika maupun psikotropika," tambahnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota ini, Kasatresnarkoba Iptu Iwan Sujarwadi menambahkan, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang selalu memberikan informasi, tentunya kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ke jajarannya terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1UPDATE Skor LIVE SCORE! Indonesia vs Singapura, Cek Hasil Babak Pertama Kedua Full Time di FIFA ASEAN Cup 2026, Malam Ini!
- 2Vietnam vs Filipina LIVE STREAMING GRATIS di Mana? Cek Jadwal dan Siaran Langsung TV FIFA ASEAN Cup 2026
- 3Prediksi SKOR Vietnam vs Filipina FIFA ASEAN Cup 2026: Head to HEAD - Susunan Pemain, Menang Siapa?
- 4Italia vs Belgia Live di Mana? Cek Jadwal dan Siaran Langsung TV Nations League 2026
- 5RedMagic 12 Pro Series Resmi Meluncur Oktober 2026, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 6Prediksi Skor Turki vs Prancis: Era Baru Zidane Diuji, Tuan Rumah Incar Kejutan
- 7Hari Ini Malam Jumat Apa? Kamis 24 September 2026 Apakah Malam Jumat Kliwon? Cek Amalan Lengkap Malam Jumat
- 8UPDATE! Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik 2 Peringkat Usai Bungkam Singapura 2-0, Dapat Tambahan 4,12 Poin
- 9F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 10UPDATE! Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Malaysia di Puncak, Indonesia Punya Misi Geser Harimau Malaya









