Polrestabes Semarang Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran yang Membawa Alkohol, Narkoba dan Senjata Tajam

JATENG.AKURAT.CO, Polrestabes Semarang mengamankan 12 remaja yang terlibat tawuran dan kepemilikan narkoba. Selain itu, beberapa dari mereka juga kedapatan membawa senjata tajam.
Penangkapan pada Minggu dini hari (16/2/2025) itu menyebabkan 12 remaja tersebut terancam sanksi pidana.
Kasihumas, Kompol Agung mengatakan Sebagai upaya proaktif untuk menekan angka kekerasan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Polrestabes Semarang meluncurkan Tim Khusus Pemberantasan Tawuran menggelar operasi patroli gabungan.
Operasi dimulai sekitar pukul satu dini hari dengan fokus patroli di sejumlah titik rawan gangguan terkait minuman keras dan narkoba.
Petugas yang berpatroli di Jl. Pleret Banjir Kanal Barat mendapati empat pemuda yang menunjukkan tanda-tanda mabuk.
Saat diperiksa, ditemukan minuman keras, dua butir pil koplo, dan dua botol sisa kawa-kawa.
Para pelaku langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Gabungan Khusus menerima laporan adanya perkelahian di depan Pasar BEKA, Jl. Simongan.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas kepolisian mengamankan delapan pemuda yang terlibat dalam perkelahian tersebut dan menyita tiga senjata tajam.
Peristiwa yang teridentifikasi sebagai bentrokan antara kelompok yang bermusuhan, yakni kelompok ALL STAR/23 BARAT asal Simongan dan kelompok POKER asal Mangkang, Ngaliyan, dan Beringin ini semakin menegaskan bahwa pengaruh negatif yang terjadi di kalangan pemuda di Semarang masih terus berlangsung.
Dari delapan orang yang ditangkap dalam rencana pertikaian tersebut, tiga orang telah diproses secara pidana terkait kepemilikan senjata tajam.
Sementara itu, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap latar belakang dan motif di balik kejadian kekerasan tersebut.
“Ada 12 orang kami amankan pada operasi tadi malam, 8 masuk dalam tawuran dan 4 terkait dengan kepemilikan narkoba” terang Agung.
Selain tawuran,Operasi kepolisian ini bertujuan untuk mengatasi masalah mendasar penyalahgunaan zat terlarang di kalangan pemuda setempat.
Dengan empat orang yang menghadapi dakwaan kepemilikan narkoba dan alkohol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






