Polres Pekalongan Kota Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Menangkap 7 Tersangka selama November 2023

AKURAT.CO, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng mengungkap 5 (lima) kasus narkoba dan menangkap 7 (tujuh) tersangka selama periode bulan November 2023 ini.
Kelima kasus tersebut terdiri dari 2 (dua) kasus peredaran dan atau penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dan 3 (Tiga) kasus psikotropika dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP A Recky melalui Kasatresnarkoba Iptu Iwan Sujarwadi saat melaksanakan Konferensi Pers di Serambi Mapolres Pekalongan Kota mengatakan selama November 2023 ini Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota mengungkap tindak pidana narkotika dan psikotropika.
Baca Juga: Demak Job Fair Diharapkan Tekan Angka Pengangguran di Kota Wali
"Total ada Lima kasus dengan Tujuh tersangka,” ujarnya, Jum'at (1/12/2023).
Barang bukti yang diamankan dari lima kasus itu berupa Sabu dengan berat bruto ± 23, 56 gram, serta ratusan butir Pil Alprazolam, barang bukti lainnya juga diamankan adalah peralatan yang digunakan pelaku seperti plastik Klip, Pipet kaca, Bong serta Handphone yang digunakan oleh pelaku sebagai Alat Komunikasi
Ancaman Pidananya Untuk Kasus Narkotikanya minimal 5 (lima) tahun Penjara dan untuk psikotropika Ancaman Pidananya Maksimalnya ada yang 20 (Dua puluh) tahun Penjara.
Baca Juga: Jawa Tengah di Bawah Ancaman Cuaca Ekstrem, BMKG Sarankan Kewaspadaan
"Sampai saat ini kami terus berupaya, berupaya untuk mengungkap baik jaringan, pengedar maupun pengguna, untuk pengguna, kami upayakan untuk rehap, dengan menggandeng dari BNN sehingga nantinya pengguna tersebut benar benar terlepas dari jeratan Narkotika maupun psikotropika," tambahnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota ini, Kasatresnarkoba Iptu Iwan Sujarwadi menambahkan, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang selalu memberikan informasi, tentunya kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ke jajarannya terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time







