Jateng

Asyik, Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Bisa Dipesan, Yuk Rencanakan Perjalananmu

Theo Adi Pratama | 8 November 2023, 17:52 WIB
Asyik, Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Bisa Dipesan, Yuk Rencanakan Perjalananmu

AKURAT.CO SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mulai tanggal 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024.

Baca Juga: BSSN dan Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pemerintahan Elektronik Hadapi Ancaman Siber

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: PSIS Harus Kerja Keras untuk Menang Lawan Persita

Saat ini, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45.

“Untuk pemesanan hari ini Rabu 8 November 2023, masyarakat dapat membeli tiket KA hingga 45 hari kedepan yakni sampai dengan Minggu 24 Desember 2023 dan seterusnya,” jelas Franoto.

Baca Juga: Drama 4 Gol Persib Bandung vs Arema FC, Pemain Ini Jadi Penyebab Maung Bandung Gagal Taklukan Singo Edan

Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 33 KA dengan keberangkatan awal dari Daop 4 Semarang dengan kapasitas berjumlah 17.402 tempat duduk per harinya.

Sedangkan untuk KA melintas, terdapat 61 KA dengan kapasitas berjumlah 30.690 tempat duduk per harinya.

Baca Juga: Berikut Spesifikasi Lengkap Vivo Y27s, Smartphone Vivo Kelas Midrange

Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut.

Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).

Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman dan nyaman,” tutup Franoto.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.