Jateng

Bapenda Kota Semarang Pastikan Tarif PBB Tak Ada Kenaikan Signifikan

Afri Rismoko | 3 November 2023, 08:51 WIB
Bapenda Kota Semarang Pastikan Tarif PBB Tak Ada Kenaikan Signifikan

AKURAT.CO, Informasi penting bagi warga Kota Semarang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang memberikan kabar baik bahwa tidak akan terjadi kenaikan signifikan pada tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun 2024. Hal ini sesuai dengan penyesuaian terhadap peraturan daerah yang terbaru.

"Meski PBB diharapkan mengalami kenaikan secara bertahap, kami memastikan tidak akan ada perubahan tarif yang mengejutkan bagi masyarakat," ujar Indriyasari, selaku Kepala Bapenda Kota Semarang, Kamis (2/11/2023).

Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang baru-baru ini disahkan menyebabkan perubahan dalam sistem perpajakan daerah, yang mencakup penyesuaian tarif serta perubahan dalam nomenklatur dan kategori pajak daerah, dari yang semula berjumlah 11 kategori kini menjadi sembilan. Pajak hotel dan restoran sebagai contoh, telah diubah menjadi pajak atas barang dan jasa tertentu.

Baca Juga: Bangun Karakter Positif Anak Lewat Gebyar PAUD Semarak Simpanglima

Perda ini dirancang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber-sumber yang ada, namun tidak semua poin di dalamnya akan diterapkan pada tahun berikutnya, beberapa di antaranya akan diberlakukan mulai tahun 2025.

"Ada pembaruan pada NJOP yang kami lakukan tahun ini, yang penyesuaiannya akan mengikuti kondisi pasar terkini. Ini juga sesuai dengan rekomendasi dari KPK, mengingat saat ini terdapat perbedaan antara NJOP dengan harga pasar," ujar Iin.

Kendati pembaruan NJOP tersebut berpotensi meningkatkan PAD khususnya dari sektor PBB, Bapenda menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif yang signifikan pada tahun 2024.

Baca Juga: Tetap Gas Pol, Yoyok Sukawi Targetkan PSIS Raih Kemenangan Lawan Bhayangkara

Bapenda menekankan bahwa kenaikan tarif PBB, jika ada, tidak akan dilakukan secara tiba-tiba. Bapenda, kata dia, tidak akan menerapkan perubahan, termasuk kenaikan PBB secara frontal, tetapi akan tetap mempertimbangkan dan melihat kondisi masyarakat terlebih dahulu.

"Kalau toh ada penyesuaian tarif, tarifnya berubah, penerapannya tidak secara frontal, langsung. Tapi, ada tahapan-tahapannya dulu, ada keringanan dulu, misalnya. Kami terapkan secara akurat, namun 'smooth'," katanya.

Untuk penerimaan PBB, Iin menyebutkan saat ini memang paling besar dibandingkan pajak daerah lainnya karena tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar PBB yang cukup tinggi.

"PBB targetnya setiap tahun cukup besar, Rp600 miliar lebih, sampai saat ini realisasinya sudah 90 persen lebih. Artinya, masyarakat sudah mulai sadar meskipun belum 100 persen," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A