Jateng

Endang Raih Penghargaan Dokter Praktek Perorangan dari BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Ini Layanan Unggulannya

Arixc Ardana | 28 Oktober 2023, 11:08 WIB
Endang Raih Penghargaan Dokter Praktek Perorangan dari BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Ini Layanan Unggulannya

AKURAT.CO SALATIGA, Menjadi mitra BPJS Kesehatan sebagai Dokter Praktek Perorangan (DPP), Endang Sri Artati berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan baik.

Khususnya, kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ia kelola.

Atas komitmennya memenuhi Janji Layanan Kesehatan JKN dalam mendukung transformasi mutu layanan tersebut, wanita yang akrab disapa Endang ini mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Salatiga - BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Tanda Tangani Kerjasama Pembiayaan Jamkesda

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis, di tempat prakteknya, yang beralamat di Jalan Wuni Benoyo Nomor 3 Kutowinangun, Tingkir, Salatiga, Rabu 25 Oktober 2023 lalu.

“Saya ucapkan selamat atas terpilihnya DPP Endang Sri Artati sebagai FKTP yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN yang terdaftar disini, semoga dengan adanya penghargaan ini dapat menambah semangat untuk terus mendukung transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan yang mudah, cepat dan setara,” tutur Azis.

Azis juga menjelaskan, bahwa penghargaan yang diberikan kepada faskes terpilih sebagai faskes yang berkomitmen terhadap janji layanan JKN ini, sudah melalui tahapan penilaian dari tim Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.

Baca Juga: Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN, BPJS Kesehatan Sinergi Kolaborasi Stakeholder Terkait

Sebagai DPP yang terpilih, Endang mengaku sangat terkejut atas penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.

Dirinya menambahkan apa yang saat ini dilakukannya, semata-mata ingin memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada seluruh peserta JKN, yang datang untuk berobat di faskesnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada saya di hari ini. Semoga dengan penghargaan yang saya terima hari ini bisa menambah semangat saya untuk terus mendukung suksesnya transformasi mutu layanan yang saat ini sedang digencarkan oleh BPJS Kesehatan,” ujar Endang.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Semarang Salurkan 150 Ribu Liter Air ke Sejumlah Desa di Kabupaten Demak

Salah satu pelayanan unggulan di tempat praktek Endang, yakni ia memantau langsung terhadap peserta yang membutuhkan pelayanan Program Rujuk Balik (PRB).

Hal ini dilakukan agar para peserta yang terdaftar sebagai pasien PRB mendapatkan pelayanan dengan optimal dan tertangani dengan baik.

“Sesuai dengan janji layanan JKN yang berbunyi memberikan pelayanan kepada peserta tanpa diskriminatif, saya berusaha memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin.

Terkait dengan pelayanan PRB, saya selaku DPP ketika memberikan rujukan kepada peserta ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dan kemudian peserta tersebut selanjutnya mendapatkan pelayanan PRB di FKTP kembali, saya ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan pelayanan yang optimal,” tutur Endang.

Baca Juga: Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN, BPJS Kesehatan Sinergi Kolaborasi Stakeholder Terkait

Untuk memastikan bahwa peserta JKN yang harus mendapatkan pelayanan PRB mendapatkan pelayanan dengan tuntas, Endang tidak segan untuk menghubungi peserta tersebut untuk menanyakan sejauh mana pengobatan yang sedang dijalani.

“Setiap pasien yang datang untuk berobat disini dan harus mendapatkan pelayanan rujukan di FKRTL selalu saya edukasi tahapan-tahapan pengobatan yang harus mereka jalani.

Saya bersama asisten perawat disini juga mencoba menghubungi pasien terakait pengobatan mereka yang sedang ditangani oleh dokter spesialis di FKRTL,” ungkap Endang.

Hal ini dilakukannya, agar pasien PRB mendapatkan pengobatan secara tuntas.

Baca Juga: Cerita Nurjanah Warga Kabupaten Semarang, Rasakan Kemudahan Layanan Kesehatan dari Program JKN

Ia juga menjelaskan bahwa pasien yang harus mendapatkan layanan PRB, adalah benar-benar pasien yang harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan diagnosa penyakit yang harus ditangani oleh dokter spesialis.

“Sebagai DPP saya juga berusaha ingin memberikan semangat dan dukungan kepada para pasien PRB, terutama kepada pasien yang didiagnosa memiliki penyakit kronis dan harus menjalani pengobatan yang membutuhkan waktu yang panjang.

Karena selain pengobatan secara medis, mereka juga butuh dikuatkan hatinya dalam menjalani pengobatan,” tutup Endang.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.