Dinas Kesehatan Kota Salatiga - BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Tanda Tangani Kerjasama Pembiayaan Jamkesda

AKURAT.CO SALATIGA, Pemerintah Kota Salatiga terus berupaya untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), yang telah diraih pada bulan Maret tahun 2023.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotive, preventif, kuratif, dan rehabilitative, bermutu dengan biaya terjangkau.
Untuk meraih UHC tersebut, salah satunya dengan menggalakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, kepada masyarakat Kota Salatiga.
Baca Juga: Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Event Festival 76 Indonesia Adalah Kita Hadir di Kota Semarang
Dukungan dari berbagai pihak yang terlibat langsung atas capaian UHC, sangatlah penting pada keberlangsungan program JKN.
Salah satu instansi pemerintahan yang memiliki andil atas tercapainya UHC adalah Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan merupakan instansi yang berperan, dalam memberikan dan menentukan biaya atas anggaran daerah yang mereka miliki kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) di wilayahnya.
Baca Juga: Cerita Nurjanah Warga Kabupaten Semarang, Rasakan Kemudahan Layanan Kesehatan dari Program JKN
Bertempat di aula Dinas Kesehatan Kota Salatiga pada Kamis (19/10/2023), diadakan pembahasan besaran anggaran yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Salatiga untuk pelayanan kesehatan.
Kegiatan, dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerja sama atas pembiayaan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), antara Dinas Kesehatan Kota Salatiga dengan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Prasit Al Hakim, mengajak para pemangku kepentingan yang hadir, untuk saling berkoordinasi dan memberi dukungan atas komitmen Pemerintah Kota Salatiga dalam mempertahankan UHC.
Baca Juga: Per 1 September 2023, Pelayanan Kesehatan Covid-19 Peserta JKN Dijamin BPJS Kesehatan
“Pada hari ini selain berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mempertahankan UHC di Kota Salatiga, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kota Salatiga dan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran terkait kelanjutan pembiayaan iuran JKN di Kota Salatiga pada tahun 2023,” ujar Prasit.
Dijelaskan, sebagai tuan rumah dalam acara penadatangan perjanjian kerja sama, Prasit juga mengatakan akan terus berkomitmen terhadap keberlangsungan program JKN.
Ia juga selalu ingin memberikan pelayanan kesehatan dengan sebaik mungkin kepada seluruh peserta JKN di Salatiga tanpa adanya diskriminasi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Semarang Sosialisasikan Program JKN ke 400 PPPK di Kabupaten Demak
“Saya ingin masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan melalui program JKN di Kota Salatiga ini bisa terlayani dengan baik. Karena masih banyak masyarakat di Kota Salatiga yang membutuhkan pembiayaan dari iuran Jamkesda Kota Salatiga," ucapnya.
"Saya berharap dengan komitmen dan kerja sama yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dan Dinas Kesehatan Salatiga dapat bersinergi atas keberlangsungan program JKN,” lanjut Prasit.
Ditemui ditempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis memberikan apresiasi terhadap komitmen Dinas Kesehatan Kota Salatiga, atas dukungannya untuk mempertahankan capaian UHC.
Baca Juga: Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Canangkan PWI Merah Putih
Terkait penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan, Azis juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kota Salatiga, karena telah memberi dukungan berupa diberikannya anggaran untuk membiayai kepesertaan PBI.
“Dengan penandatangan perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan hari ini, kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan karena telah menganggarkan khusus kepada para peserta PBI di Kota Salatiga ini,” ujar Azis.
Di akhir pertemuan, Azis juga memberikan informasi bahwa saat ini BPJS Kesehatan sedang gencar menggaungkan transformasi mutu layanan yang telah tertuang dalam janji layanan JKN.
Baca Juga: Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN, BPJS Kesehatan Sinergi Kolaborasi Stakeholder Terkait
Hal ini membuktikan bahwa BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama saling bersinergi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada seluruh peserta JKN.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Live Score PSMS Medan vs Persiraja: Ayam Kinantan Mengamuk, Javier Siverio Borong 4 Gol!
- 2Gak Perlu Modal! 10 Game di Play Store Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tiap Hari, Ada yang Rp100 Ribu
- 3Semarang Berpuisi Bakal Merambah TBRS dan Kota Lama, Pemkot Perluas Ruang Ekspresi Seniman
- 4Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Minta Pelanggan Cek Jadwal Baru
- 5Review Jujur ISUL: Cair ke DANA Tanpa Deposit, Tapi Iklannya Bikin Emosi
- 6Review Jujur MaGer: Benarkah Bisa Cair ke DANA Tanpa Deposit Sepeser Pun?
- 7Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
- 8Turunan Panjang di KM 39 Bikin Lutut Nyeri? Ini 5 Cara Mencegahnya Sebelum Borobudur Marathon 2026
- 9Ijazah Asli Pak Jokowi Dikeluarkan di Ruang Sidang, Pengunjung Tepuk Tangan, Roy Suryo Malah Tertawa
- 1015 Calon Anggota KI Jateng Lolos Tes Wawancara, Lanjut Fit and Proper Test di DPRD








