SiPasti: Inovasi Digitalisasi Disdikbud Jateng untuk Pengelolaan Aset dan Kemudahan Penyewaan oleh Masyarakat

AKURAT.CO, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah besar dalam mengintegrasikan teknologi dalam pengelolaan asetnya melalui peluncuran Sistem Pengelolaan Aset Terintegrasi, yang dikenal dengan "SiPasti".
Platform ini, yang dapat diakses di sipasti.pdkjateng.go.id, menyediakan solusi digital dalam proses penyewaan aset milik Disdikbud Jateng, dengan tujuan untuk menciptakan efisiensi dan meningkatkan aksesibilitas informasi kepada masyarakat.
"Dilatarbelakangi pengelolaan aset yang belum dimaksimalkan dengan teknologi, terciptalah kebutuhan untuk peningkatan kecepatan akses serta kemudahan dalam proses penyewaan aset," ungkap Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Jateng, Lilik Rachmawati, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Ganjar Silaturahmi dengan Keuskupan Agung Malang
Menurutnya, sebelumnya pengelolaan sewa aset dilakukan terpisah dan tidak terdigitalisasi, yang berakibat pada hambatan akses informasi dan inefisiensi proses.
SiPasti dirancang untuk memberikan masyarakat informasi yang lebih jelas mengenai harga dan ketersediaan tanggal sewa, sehingga memungkinkan pemesanan dilakukan dari jauh dan menghemat waktu kunjungan ke lokasi aset.
Pilihan metode pembayaran telah disederhanakan melalui sistem transfer bank, dan harga sewa ditetapkan dimulai dari Rp500 ribu, tergantung lokasi dan ukuran ruangan yang disewa.
Baca Juga: Kemarau Panjang, Basarnas Semarang Salurkan Bantuan Air Bersih
Ada tujuh aset milik Disdikbud Jateng yang bisa disewakan, seperti D’Brotojoyo, D’Elang, Museum Ranggawarsita, dan Taman Budaya Jawa Tengah, serta aset di beberapa Cabang Dinas di Pati, Surakarta, dan Magelang. Semuanya kini dapat diakses dan disewa melalui platform SiPasti.
"Diharapkan, keberadaan SiPasti tidak hanya meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam menyewa aset, tapi juga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang saat ini baru mencapai 50% dari target yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaeni, menyatakan apresiasi terhadap inovasi yang telah dilakukan dan mengekspresikan harapannya bahwa inovasi ini dapat memperbaiki tata kelola aset di Disdikbud Jateng.
"Dengan implementasi SiPasti, Disdikbud Jateng berkomitmen untuk menyediakan layanan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat dalam menyewa aset pemerintah untuk kegiatan-kegiatan mereka, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








