Tarkam Berujung Sanksi, Bayu Pradana dan 7 Pemain Lainnya Dihukum Komdis PSSI Jateng, Skorsing hingga Denda Puluhan Juta Rupiah

AKURAT.CO, Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah akhirnya merilis putusan terkait kericuhan yang terjadi pada Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024.
Total terdapat 10 surat putusan yang dikeluarkan oleh Komdis pada Senin, 10 Juni 2024.
Keputusan ini mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari tingkah laku buruk pemain hingga kegagalan panitia pelaksana dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Baca Juga: PT Liga Indonesia Baru (LIB) Pastikan Penggunaan VAR Secara Menyeluruh pada Musim 2024/25
Hukuman tersebut paska terjadinya kericuhan di Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024.
Hukuman dari Komdis PSSI Jateng ini dapat dilakukan karena pertandingan Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024 mendapat rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten (Askab) Semarang.
Baca Juga: Erick Thohir Ingin Gulirkan Liga 4
Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI 2023.
“Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng.
Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepakbola di Jawa Tengah.
“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif.
Baca Juga: Ini Penjelasan Liga 4 dari Ketua PSSI Erick Thohir
"Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay ” pungkas Ismu.
1. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan, dan menjadi pemicu kerusuhan.
- Keputusan: Skorsing 6 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 50.000.000.
2. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 2 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 10.000.000.
3. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 25.000.000.
4. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 20.000.000.
5. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 30.000.000.
6. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 20.000.000.
Baca Juga: Berikut Rangkuman Hasil Kongres Biasa PSSI 2024
7. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 5 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 30.000.000.
8. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan penyerangan.
- Keputusan: Skorsing 4 bulan dari kompetisi resmi PSSI, denda Rp 20.000.000.
9. Anto Eko dan Sri Nandha (Panitia Pelaksana)
- Jenis Pelanggaran: Kegagalan dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
- Keputusan: Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepak bola dengan nama apapun.
10. Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)
- Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung serta penugasan perangkat pertandingan.
- Keputusan: Larangan seumur hidup menjadi perangkat pertandingan sepak bola di bawah naungan PSSI.
- Teguran keras untuk Askab PSSI Semarang agar menjaga etika berorganisasi dan memperbaiki tata kelola.
Dengan keputusan ini, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah berharap agar seluruh insan sepak bola di Jawa Tengah dapat memetik pelajaran dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Live Score PSMS Medan vs Persiraja: Ayam Kinantan Mengamuk, Javier Siverio Borong 4 Gol!
- 2Gak Perlu Modal! 10 Game di Play Store Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tiap Hari, Ada yang Rp100 Ribu
- 3Semarang Berpuisi Bakal Merambah TBRS dan Kota Lama, Pemkot Perluas Ruang Ekspresi Seniman
- 4Review Jujur ISUL: Cair ke DANA Tanpa Deposit, Tapi Iklannya Bikin Emosi
- 5Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Minta Pelanggan Cek Jadwal Baru
- 6Review Jujur MaGer: Benarkah Bisa Cair ke DANA Tanpa Deposit Sepeser Pun?
- 7Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
- 8Turunan Panjang di KM 39 Bikin Lutut Nyeri? Ini 5 Cara Mencegahnya Sebelum Borobudur Marathon 2026
- 9Ijazah Asli Pak Jokowi Dikeluarkan di Ruang Sidang, Pengunjung Tepuk Tangan, Roy Suryo Malah Tertawa
- 1015 Calon Anggota KI Jateng Lolos Tes Wawancara, Lanjut Fit and Proper Test di DPRD






