Lansia Mandiri Dirujuk Dinsos P2PA Kabupaten Demak ke Panti Lansia di Jepara

AKURAT.CO. Rumah pelayanan social atau UPTD Rumpelsos Sultan Fatah yang berada di bawah Dinsos P2PA Kabupaten Demak kembali menerima penerima manfaat (PM) seorang lansia atau wanita lanjut usia.
Lansia kali ini diketahui bernama Juniyem yang berasal dari Desa Pulosari Kecamatan Karangtengah Demak.
Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial Sultan Fatah Kabupaten Demak Ibu Aniek Sobichati, SH menjelaskan diterimanya PM atas nama Juniyem tersebut bermula dari pengaduan salah satu perangkat Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
“Ibu Juniyem merupakan lansia yang sudah tidak mempunyai keluarga kandung. Beliau adalah lansia mandiri, akan tetapi masih membutuhkan pendampingan, dikarenakan kaki sebelah kiri Ibu Juniyem pernah mengalami patah tulang, sehingga Ibu Juniyem mengalami kesusahaan dalam berjalan,” jelasnya.
Hal inilah yang akhirnya membuat salah satu perangkat desa merasa kasihan dengan kondisinya. Selanjutnya si perangkat desa tersebut menghubungi pihak dinsos agar bisa memberikan pelayanan social kepada ibu Juniyem.
Setelah dilakukan penggalian masalah (asesment) oleh Pandu Nur Hadi Abdullah, S.Sos selaku pekerja sosial di UPTD Rumah Pelayanan Sosial “Sultan Fatah” Kabupaten Demak.
Maka Juniyem digolongkan sebagai lansia sebatangkara. Dengan data lengkap yang dimiliki Ibu Juniyem, sehingga Ibu Juniyem dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Portoyudan Kabupaten di Jepara.
Perujukan PM Juniyem ini juga diikuti oleh Mahasiswa Bimbingan Konseling Islam IAIN Kudus yang tengah melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada Dinas Sosial Kabupaten Demak.
Dua mahasiswa yakni Siti Sholekah dan Mauliya Khoirunnisa tersebut, ditempatkan di bidang UPTD Rumah Pelayanan Sosial “Sultan Fatah” Kabupaten Demak.
Keduanya juga mengantarkan Jumiyem untuk melakukan Rapid Test di Puskesmas Demak lll. Hasil dari Rapid Test tersebut, merupakan salah satu syarat untuk memenuhi rujukan ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Potroyudan di Jepara. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 7Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 8MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 9PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 10TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah








