Bea Cukai Kudus Gempur 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dalam Sepekan

AKURAT.CO, Dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal di wilayahnya, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan serangkaian operasi yang menghasilkan penangkapan sekitar 1,4 juta batang rokok ilegal dalam sepekan terakhir.
Operasi terbaru ini, pada hari Minggu (01/10), melibatkan penggagalan pengiriman sekitar 880.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan sebuah truk di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Tim Bea Cukai Kudus, yang dikenal dengan sebutan "macan muria," memulai operasi ini setelah menerima informasi pada pukul 12.00 WIB bahwa sebuah truk diduga mengangkut rokok ilegal. Tim segera melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Raya Pati-Kudus dan pada pukul 13.30 WIB, berhasil menghentikan truk tersebut di Jalan Lingkar Utara Kudus, Desa Klumpit.
Baca Juga: Poktan Ngudi Kesuburan Dapat Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO)
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa truk tersebut mengangkut 37.600 bungkus rokok jenis SKM dengan merek LEXUS BOLD tanpa dilekati pita cukai, serta 6.400 bungkus rokok jenis SKM dengan merek R&B BOLD yang juga tidak memiliki pita cukai.
Perkiraan nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp 1.104.400.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 756.927.600.
Operasi sebelumnya pada Jumat (22/09) juga menghasilkan penangkapan sebanyak 524.800 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan dua mobil minibus di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, dan di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Tim Bea Cukai Kudus mendapatkan informasi tentang dua mobil minibus yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dan segera melakukan penelusuran. Pada pukul 12.45 WIB, mereka berhasil menghentikan salah satu mobil di Jalan Lingkar Timur Kudus, Desa Gulang, dan menemukan 13.600 bungkus rokok jenis SKM merek JUST SPECIAL EDITION FULL tanpa pita cukai. Perkiraan nilai barang ini mencapai Rp 341.360.000 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 233.959.440.
Baca Juga: Unwahas dan Kemenpora Komitmen Ciptakan Pengusaha Muda
Tak lama berselang, pada pukul 14.30 WIB, tim Bea Cukai Kudus menemukan mobil kedua di Jalan Lingkar Timur Kudus, dan setelah pengejaran, berhasil menghentikan mobil tersebut sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Kudus-Demak, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam.
Dari hasil pemeriksaan mobil kedua ini, tim menemukan 252.800 batang rokok jenis SKM dengan berbagai merek seperti JUST SPECIAL EDITION FULL, JUST MILD, ST PREMIUM, dan NEW BOSHE BOLD tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang rokok ilegal ini mencapai Rp 317.264.200 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 217.444.656.
"Pemberantasan barang kena cukai ilegal merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat menjadi unsur yang sangat penting," Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.
Baca Juga: Berikut Daftar 5 Film Bertemakan Horor Terbaik Sebagai Pilihan Tontonan Menarik
Seluruh rokok ilegal, sopir, kernet, dan sarana pengangkut yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut telah dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya Bea Cukai Kudus ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan cukai dan melindungi penerimaan negara dari kerugian akibat peredaran rokok ilegal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless

