Jateng

Pria di Solo Diamankan Usai Diduga Rekam Perempuan di Kamar Mandi GOR Sritex Arena

Muhammad Husni Mushonifi | 22 September 2026, 17:33 WIB
Pria di Solo Diamankan Usai Diduga Rekam Perempuan di Kamar Mandi GOR Sritex Arena

JATENG.AKURAT.CO, Seorang pria berinisial YS (35), warga Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah diduga merekam seorang perempuan secara diam-diam di kamar mandi GOR Sritex Arena, Sriwedari, Kecamatan Laweyan.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) malam. Aksi YS diketahui oleh seorang saksi yang kemudian bersama warga dan petugas keamanan mengamankan pria tersebut sebelum melaporkannya kepada kepolisian.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto membenarkan adanya penanganan terhadap pria tersebut.

Kompol Edi menyebut perempuan yang diduga menjadi korban merupakan LMS (24), warga Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Menurutnya, laporan mengenai kejadian itu diterima Tim Sparta melalui Call Center Sparta sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas mendapat informasi bahwa seorang pria telah diamankan setelah diduga merekam perempuan yang berada di dalam kamar mandi GOR Sritex Arena.

Mendapat laporan tersebut, personel Tim Sparta segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan melakukan penanganan awal.

"Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan setempat bersama masyarakat yang sedang berolahraga di lokasi tersebut," kata Kompol Edi.

Dari keterangan saksi berinisial K, dugaan aksi perekaman tersebut diketahui sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, saksi baru keluar dari kamar mandi dan melihat aktivitas mencurigakan seorang pria di sekitar lokasi.

Saksi kemudian melihat YS berada di sisi tembok dengan bantuan sebuah tangga. Pria tersebut diduga membawa telepon genggam yang diarahkan melalui ventilasi kamar mandi.

Melihat kondisi tersebut, saksi bersama warga dan petugas keamanan kemudian melakukan pengamanan terhadap YS. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, Tim Sparta membawa terduga pelaku sekaligus meminta korban dan saksi untuk mengikuti proses penanganan ke Mapolresta Surakarta.

Dalam penanganan awal tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang dibawa YS. Barang tersebut berupa dua unit telepon genggam dan sebuah tas yang berisi raket bulu tangkis.

YS kemudian diserahkan kepada Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk memeriksa isi dan data pada telepon genggam yang telah diamankan untuk memastikan apakah terdapat rekaman sebagaimana yang dilaporkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.