Seorang Pria Diancam 20 Tahun Penjara Gara-gara Edarkan Ganja di Klaten

Akurat.co - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran narkoba golongan I jenis ganja 115 gram di Kabupaten Klaten.
Kepala BNNP Jateng, Agus Rohmat mengatakan pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024, Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah menerima informasi dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat.
"Informasi tersebut menjelaskan bahwa ada paket ditujukan ke sebuah alamat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang diduga berisi narkotika jenis ganja," ujar Agus saat konferensi pers pada Kamis (7/11/2024).
Selanjutnya Tim BNNP Jateng melaksanakan joint operation dengan BNN Kota Surakarta, Kanwil DJBC Jateng DIY dan Kantor Bea Cukai Surakarta untuk melaksanakan penyelidikan.
Lalu pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekira pukul 13.15 WIB Tim Gabungan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial GNF di Mojayan RT/RW 03/03 Kelurahan Mojayan Kecamatan Klaten Tengah Kabupaten Klaten.
"Dari tangan GNF Tim Gabungan berhasil menyita 1 (satu) bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis ganja dan setelah ditimbang beratnya 115 gram," tuturnya.
Kepada Tersangka dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik BNN Provinsi Jawa Tengah dan disangkakan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






