Jual Narkoba Lewat Medsos, 5 Pengedar Dibekuk Sat Resnaroba Polres Banjarnegara

AKURAT.CO BANJARNEGARA – Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara dalam kurun bulan September sampai November 2023 telah mengungkap lima kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terdiri dari kasus sabu, ganja dan tembakau sintesis dari berbagai macam jenis.
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalui Kasat Resarkoba AKP Damar Iskandar, SH mengatakan, dari kasus tersebut, baru saat ini mengungkap kasus narkoba modus operansinya melalui media sosial.
Baca Juga: Pemkot Semarang Dapat Tambahan Dana Rp 30,9 Miliar dari Pemerintah Pusat
"Pemesanannya melalui instagram, ada dua akun instagram yang saat ini sedang kita dalami dan kembangkan, adapun pembayarannya melalui barcode," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (24/11/2023).
Ia mengungkapkan, tersangka yang ditangkap sebanyak lima orang yakni, AD (28) warga desa Bojong Pubalingga, FA (42) warga Kecamatan Kalibagor Banyumas, DW (23) warga Desa Kedawung, Pejagoan Kebumen dan dua tersangka warga Banjarnegara yakni AR (25) warga Kecamatan Purwareja Klampok dan MR (26) warga Desa Blitar Madukara.
Baca Juga: Nekat Kendarai Motor Dari Madura, 2 Anak SD Ditemukan Oleh Polsek Tengaran Kabupaten Semarang
"Mereka semua pengedar, karena barang tersebut akan diedarkan lagi, ada yang ambil dari Solo dan Purwokerto, ujar dia.
Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku, diamakan barang bukti 3,7 gram sabu dan 57,4 gram ganja.
Baca Juga: PT LIB Tunda Pertandingan Antara Persebaya dan PSIS di Stadion Gelora Joko Samudro
"Juga alat, sarana prasana yang digunakan seperti telepon seluler, alat hisap atau bong dan lain-lain," ujar dia.
Atas perbuatan para tersangka, lanjut AKP Damar, mereka dijerat pasal 114, 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






