Tekan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pertamina Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

AKURAT.CO SEMARANG, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama DPC Hiswana Migas Semarang terus meningkatkan pengawasan penyaluran BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penguasan (JBKP).
Termasuk pengawasan kepada Lembaga Penyalur BBM yang ditunjuk menyalurkan BBM jenis tersebut yaitu SPBU.
Hal tersebut ditegaskan Sales Branch Manager Rayon I Semarang, Aditya Andrawina disela kegiatan sosialisasi pengawasan penyaluran BBM JBT dan JBKP di Kantor DPC Hiswana Migas Semarang.
"Untuk mengoptimalisasi pengawasan BBM JBT dan JBKP yang termasuk dalam BBM Bersubsidi ini, Pertamina terus mengevaluasi terkait penyaluran BBM Bersubsidi supaya lebih tepat sasaran dan meminta SPBU juga ikut berperan dalam melakukan pengawasan sampai ke level operator," terangnya.
Pihaknya pun meminta kepada para pengusaha dan pengelola SPBU, jika menemukan indikasi dan potensi oknum pelangsir atau kendaraan dengan tangki modifikasi, dapat dilaporkan ke Pertamina dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindak lanjutinya.
Kegiatan yang diikuti oleh pengusaha dan pengelola SPBU di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang ini, dilakukan guna menginformasikan hasil evaluasi dari penerapan program subsidi tepat dan hasil dari pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Berikut Tutorial Menggunakan Fitur Panorama di Iphone dan Android dan Tips Memaksimalkannya
Tujuannya, agar menjadi pembelajaran bagi para pengusaha SPBU, untuk dapat menyalurkan BBM JBT dan JBKP sesuai ketentuan yang dipersyaratkan BPH Migas dan Pertamina.
Sementara, Area Manager Communication, Relation & CSR Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menambahkan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pengusaha dan pengelola SPBU, khsususnya saat transaksi dan layanan jual.
Termasuk seperti senantiasa memastikan CCTV di pulau pompa tetap aktif dan terlihat jelas nopol kendaraan yang mengisi.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak, jangan menimbun dan menjual kembali BBM subsidi karena merupakan tindak pidana,” jelas Brasto.
Informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135.
Khusus untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, bisa dilihat melalui sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, dan @patraniagarjbt.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Live Score PSMS Medan vs Persiraja: Ayam Kinantan Mengamuk, Javier Siverio Borong 4 Gol!
- 2Gak Perlu Modal! 10 Game di Play Store Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tiap Hari, Ada yang Rp100 Ribu
- 3Semarang Berpuisi Bakal Merambah TBRS dan Kota Lama, Pemkot Perluas Ruang Ekspresi Seniman
- 4Review Jujur ISUL: Cair ke DANA Tanpa Deposit, Tapi Iklannya Bikin Emosi
- 5Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Minta Pelanggan Cek Jadwal Baru
- 6Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
- 7Review Jujur MaGer: Benarkah Bisa Cair ke DANA Tanpa Deposit Sepeser Pun?
- 8Turunan Panjang di KM 39 Bikin Lutut Nyeri? Ini 5 Cara Mencegahnya Sebelum Borobudur Marathon 2026
- 9Ijazah Asli Pak Jokowi Dikeluarkan di Ruang Sidang, Pengunjung Tepuk Tangan, Roy Suryo Malah Tertawa
- 1015 Calon Anggota KI Jateng Lolos Tes Wawancara, Lanjut Fit and Proper Test di DPRD





