Jateng

Cek! 515 Titik Parkir Elektronik di Semarang, Bayar Pakai QRIS Cuma Kena Tarif 52 Rupiah, Ini Syaratnya

Arixc Ardana | 27 September 2023, 11:50 WIB
Cek! 515 Titik Parkir Elektronik di Semarang, Bayar Pakai QRIS Cuma Kena Tarif 52 Rupiah, Ini Syaratnya

AKURAT.CO, Kota Semarang telah menerapkan parkir elektronik sejak 2022.

Saat ini terdapat 515 titik ruas jalan parkir elektronik yang ada di Kota Semarang.

Masyarakat pun dimudahkan dengan adanya parkir elektronik, bahkan jika beruntung, dalam empat kedepan cukup bayar Rp 52. 

Baca Juga: Suwon FC Rekrut Pratama Arhan, Klub Buat Sejarah Pertama Kali Gunakan Jasa Pemain Indonesia

Kesempatan bayar parkir elektronik hanya 52 rupiah ini datang dari program ParQRIS, yang diluncurkan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah bersama Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Dinas Perhubungan Kota Semarang.

ParQRIS merupakan program pemberian insentif pembayaran parkir, dengan nominal hanya Rp52 untuk 5.200 transaksi pertama, apabila dilakukan dengan menggunakan QRIS. 

Adapun program ParQRIS dalam rangka Hari Perhubungan Nasional berlaku untuk kategori kendaaraan roda 2 dan roda 4 di beberapa area.

Baca Juga: Pratama Arhan Susul Asnawi ke Liga Korea, Cek Profil Calon Klub Pratama Arhan Lengkap Berapa Gaji Arhan

Diantaranya Pleburan (Jl. Erlangga Raya, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pleburan Barat, Jl. Admodirono, Jl. Kusumawardhani, Jl. Wonodri Sedang dan Jl. Wonodri Baru), area Tembalang (Jl. Prof. Sudarto, Jl. Banyu Putih dan Jl. Sirojudin), dan area Semarang Tengah (Jl. Depok dan Jl. Gajah Mada).

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Jateng, Junanto Herdiawan memaparkan, Program ParQRIS merupakan upaya bersama, guna membangun budaya masyarakat membayar parkir elektronik menggunakan QRIS di Kota Semarang.

"Selain itu, elektronifikasi tersebut dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengurangi biaya cash handling, serta meningkatkan transparasi dan akuntabilitas transaksi pemerintah daerah," tambahnya.

Baca Juga: Poktan Mekar Sari Desa Pasir Diberikan Pelatihan Pembuatan PSB

Salah satu bentuk optimalisasi ETPD adalah meningkatkan transaksi parkir elektronik sebagai objek retribusi daerah.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan.

Pihaknya terus mendorong peningkatan penggunaan transaksi pembayaran non tunai, baik dari penarikan tarif parkir di tepi jalan umum maupun pengguna transportasi umum BRT Trans Semarang.

“Transaksi non tunai ini lebih efektif menekan tingkat kebocoran dibandingkan dengan cara konvensional atau tunai. Dan juga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” terangnya, usai upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas).

Baca Juga: Bagi yang Ingin Memulai Bisnis Kuliner Dari Awal, Coba Ikuti 7 Tips Ini!

Saat ini, kata dia, ada sebanyak 515 titik parkir tepi jalan umum yang sudah menggunakan transaksi secara non tunai.

Memang, lanjut dia, sebagian besar titik tersebut masih berada di jalan protokol.

Nantinya harapannya semua titik parkir yang resmi bisa diterapkan secara menyeluruh secara cashless.

“Harapannya secara bertahap sudah tidak ada lagi transaksi tunai pembayaran di lapangan,”paparnya.

Baca Juga: Luncurkan Program ParQRIS, Bank Indonesia Ajak Masyarakat Bayar Parkir Elektronik Gunakan QRIS

Diakuinya, sejak pemberlakuan transaksi non tunai diterapkan pada parkir elektronik selama satu tahun ini, ada peningkatan pendapatan asli daerah yang signifikan yakni sebesar Rp 600 juta

“Begitu juga nantinya transaksi elektronik atau cashless bagi pengguna BRT Trans Semarang didorong untuk transaksi non tunai,” pungkasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.