Tawuran Antar Kreak di Semarang Saat Malam Takbiran, Netizen: Belum Ada Hukuman yang Bikin Jera

AKURAT.CO, Tawuran Antar Kreak (gengster remaja) Pecah di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita di Jalan Siliwangi Kelurahan Pendrikan Kidul Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.
Kejadian mengerikan tersebut viral di mesia sosial instagram yang dibagikan oleh akun @portalsemarang pada Rabu (10/4/2024) siang.
Menurut informasi kejadian tersebut terjadi pada Rabu dini hari di mana masyarakat sedang mengumandangkan takbiran untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H.
Baca Juga: Ini Himbauan Polda Jateng Bagi Masyarakat di Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Namun ternyata sekelompok kreak atau gengster remaja ini malah membuat resah masyarakat. Hingga saat ini dikonfirmasi terdapat 1 korban yang mengalami luka bacok di punggung dan kepala, dikarenakan terkena sabetan sajam.
Para netizen Kota Semarang berkomentar, mereka geram dengan perilaku kreak yang semakin meresahkan. Sedangkan aparat penegak hukum tak bisa menjerat mereka dengan sanksi berat yang membuat jera lantaran terbentur undang-undang perlindungan anak.
Hal tersebut diungkap netizen instagram dengan akun @Oppaoppo0.
"Yah seperti kalo pelaku cm dikasih nasehat, abis itu lepas lagi dgn alasan dibawah umur," ujarnya.
Baca Juga: Terlihat Akrab, Ade Bhakti Datangi Mbak Ita Saat Open House
@achmad_wijay juga memperkuat narasi tersebut, bahwa tidak ada hukum yang membuat pelaku tawuran jera.
"Bila tidak ada hukuman yg memberikan efek jera maka kegiatan ini akan terus ada," tandasnya.
Sementara itu @firdausaputraa memberikan nasihat nyeleneh, daripada tawuran lebih baik takbiran sambil nonton Liga Champion.
"Mending takbiran wae mas barkui nonton Liga Champion malah rak resiko," ujarnya.
@shellayait menimpali dengan mengatakan bahwa kasihan masyarakat yang khusyuk takbiran dan pulang kerka jika berjumpa dengan aksi tawuran di jalanan seperti ini. Menurutnya, Semarang makin mengerikan.
"Kasihan yang habis pulang kerja kalo salah sasaran, banyak tawuran mengerikan semarang," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






