Jateng

Jangan Panik: Guru PPPK Jateng yang Belum Lolos CPNS Tetap Bisa Mengajar dan Digaji

Theo Adi Pratama | 28 Oktober 2026, 09:57 WIB
Jangan Panik: Guru PPPK Jateng yang Belum Lolos CPNS Tetap Bisa Mengajar dan Digaji
Foto Ilustrasi

JATENG.AKURAT.CO, Kabar baik bagi guru PPPK di Jawa Tengah yang belum lolos seleksi CPNS: kontrak tidak otomatis hangus, status tetap diakui, dan justru ada jalur naik kelas dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes mulai Januari 2027—sebuah kepastian yang sekaligus menjawab kegelisahan ribuan tenaga pendidik di provinsi dengan populasi PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia.

Bayangkan seorang guru PPPK paruh waktu di Semarang. Setiap pagi ia berangkat mengajar, menyiapkan materi, menilai tugas, dan pulang dengan lelah yang sama seperti guru PPPK penuh waktu. Tapi slip gajinya berbeda. Statusnya berbeda. Dan ketika seleksi CPNS 2027 diumumkan, ia bertanya-tanya: kalau saya tidak lolos, apakah saya masih punya pekerjaan bulan depan?

Pertanyaan itu bukan kegelisahan tanpa dasar. Di Jawa Tengah, jumlah PPPK paruh waktu mencapai 13.077 orang—terbesar secara nasional—dengan 2.982 di antaranya adalah guru . Angka itu bukan statistik kecil. Itu ribuan dapur yang menunggu kepastian.

Tidak Ada PHK: janji yang diulang dari pusat sampai daerah

Pesan pertama yang perlu dipegang: tidak lolos CPNS bukan akhir dari segalanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat bersama DPR pada September 2026, menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu yang belum lolos seleksi tidak akan dipecat atau dirumahkan. “Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah,” ujarnya, seperti dikutip Liputan6 .

Senada dengan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut kebijakan ini sebagai “kado Hari Guru”. “Guru non-ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap menjadi guru non-ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN,” kata Mu’ti di Jakarta, Selasa (27/10/2026) .

Di tingkat provinsi, Pemprov Jawa Tengah sudah lebih dulu mengambil posisi yang sama. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, usai rapat dengan Komisi II DPR RI pada Juni 2025, menegaskan bahwa pihaknya mengupayakan “tidak akan ada PHK” bagi peserta seleksi yang tidak mendapat formasi .

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng, R.R. Utami Rahajeng, menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memetakan guru yang belum mendapat jam mengajar layak, agar mereka tetap punya peran meski statusnya belum berubah .

Yang lebih menarik: naik kelas tanpa tes

Jika tidak lolos CPNS adalah kabar buruk, maka kebijakan yang satu ini adalah penawarnya.

Sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, dan yang paling penting: tanpa tes. “Kebijakan kami yang tahun 2027 mulai diberlakukan, yaitu guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes, sekali lagi tanpa tes ya,” kata Mu’ti .

Untuk Jawa Tengah, angka yang masuk dalam kebijakan ini adalah 2.982 guru PPPK paruh waktu . Anggota Komite III DPD RI, Muhdi, menyebut pengalihan ini sebagai “bentuk kepastian kerja” sekaligus meringankan beban APBD, karena gaji dan tunjangan akan ditanggung APBN setelah status berubah .

“Kami kemarin rapat dengan Kementerian Keuangan. Untuk persiapan itu sudah enggak ada masalah,” ujarnya .

Guru non-ASN: tetap mengajar, tetap digaji lewat dana BOS

Bagi guru yang belum berstatus PPPK sama sekali—masih honorer atau non-ASN—kepastian juga diberikan.

Mu’ti menegaskan bahwa guru non-ASN yang tidak lulus seleksi CPNS tetap bisa mengajar dan tetap mendapatkan penghasilan. “Kalau guru non-ASN yang dia tidak lulus tes PPPK atau tidak lulus PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS,” ujarnya, seperti dikutip Disway .

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa guru honorer masih dapat mengajar selama sekolah masih membutuhkan tenaga pendidik. “Kita tahu bahwa seleksi CPNS itu tidak mudah, sehingga sampai penuntasan itu mereka masih bisa mengajar,” katanya .

Yang masih menggantung: guru P1 swasta dan kepastian regulasi

Tidak semua cerita berakhir dengan senyum. Di Jawa Tengah, sekitar 146 guru swasta kategori P1/R1 yang sudah lulus passing grade PPPK hingga 2026 masih belum terakomodir. Ketua Forum Guru P1 Swasta Jateng, Bawa Wiyadi, menyebut situasi ini membuat para guru “seakan kehilangan arah” .

“Kami sudah dinyatakan lulus passing grade, tetapi sampai tahun 2026 masih banyak yang belum terakomodir,” ujarnya .

Pemprov Jateng sendiri masih menunggu regulasi lanjutan dari pusat. Dalam aturan yang ada, penugasan guru non-ASN berlaku hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari implementasi UU ASN 2023 . Artinya, kejelasan setelah tanggal itu masih bergantung pada payung hukum yang sedang disusun Kemendikdasmen.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.