Prediksi UMK Jatim 2027: Surabaya Bisa Tembus Rp5,79 Juta, Tapi Buruh Madiun Masih Tertinggal Rp3 Juta

JATENG.AKURAT.CO, UMK Jatim 2027 masih sebatas simulasi, tetapi angkanya sudah bikin dua dunia bertabrakan: Surabaya berpotensi menyentuh Rp5,79 juta jika naik 9,5 persen, sementara puluhan kabupaten di bagian barat dan timur Jatim masih berjuang agar upahnya tidak terus tertinggal dari KHL Rp3,5 juta.
Bayangkan dua pekerja di provinsi yang sama. Yang satu tinggal di Surabaya, kota dengan UMK tertinggi di Jatim: Rp5.288.796 pada 2026. Yang lain tinggal di Madiun, kabupaten dengan UMK Rp2.553.221. Selisihnya lebih dari dua kali lipat. Jarak upahnya bukan sekadar angka di slip gaji, melainkan jarak dalam hal daya beli, akses transportasi, dan kemampuan menabung.
Tahun depan, jarak itu berpotensi melebar lagi. Bukan karena pemerintah sengaja menciptakannya, tetapi karena formula kenaikan persentase bekerja seperti kereta yang sama dengan gerbong berbeda: yang sudah di depan terus melaju, yang di belakang tetap tertinggal.
Baca Juga: Prediksi UMK Jateng 2027: Semarang Bisa Tembus Rp4 Juta, Kendal Desak Naik 10 Persen
Simulasi 7,5 persen: Surabaya Rp5,68 juta, Situbondo Rp2,67 juta
Tribun Jatim edisi 23 Oktober 2026 merilis simulasi UMK 2027 untuk 38 kabupaten/kota jika kenaikannya 7,5 persen. Angka ini bukan keputusan resmi. Ia adalah proyeksi berdasarkan usulan buruh yang meminta kenaikan 7,5 hingga 9 persen.
Hasilnya:
Kota Surabaya: Rp5.685.456
Kabupaten Gresik: Rp5.585.056
Kabupaten Sidoarjo: Rp5.580.907
Kabupaten Pasuruan: Rp5.576.757
Kabupaten Mojokerto: Rp5.564.309
Kabupaten Malang: Rp4.088.077
Kota Malang: Rp4.016.309
Kota Batu: Rp3.829.670
Kota Pasuruan: Rp3.821.949
Kabupaten Jombang: Rp3.569.828
Kabupaten Tuban: Rp3.471.274
Kota Mojokerto: Rp3.449.198
Kabupaten Lamongan: Rp3.436.053
Kabupaten Probolinggo: Rp3.401.865
Kota Probolinggo: Rp3.273.560
Kabupaten Jember: Rp3.238.112
Kabupaten Banyuwangi: Rp3.213.331
Kota Kediri: Rp2.948.516
Kabupaten Bojonegoro: Rp2.887.432
Kabupaten Kediri: Rp2.850.473
Kota Blitar: Rp2.837.482
Kabupaten Tulungagung: Rp2.825.304
Kota Madiun: Rp2.782.954
Kabupaten Lumajang: Rp2.771.694
Kabupaten Blitar: Rp2.760.325
Kabupaten Nganjuk: Rp2.756.974
Kabupaten Ngawi: Rp2.748.576
Kabupaten Magetan: Rp2.745.406
Kabupaten Sumenep: Rp2.745.215
Kabupaten Madiun: Rp2.744.713
Kabupaten Bangkalan: Rp2.741.545
Kabupaten Ponorogo: Rp2.741.117
Kabupaten Trenggalek: Rp2.720.086
Kabupaten Pamekasan: Rp2.717.604
Kabupaten Pacitan: Rp2.703.509
Kabupaten Bondowoso: Rp2.684.152
Kabupaten Sampang: Rp2.670.776
Kabupaten Situbondo: Rp2.670.259
Dengan skenario ini, hanya lima daerah yang menembus Rp5,5 juta: Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto. Sembilan belas daerah lainnya masih berada di bawah Rp3,5 juta—angka KHL yang oleh buruh disebut sebagai standar hidup layak di Jatim.
Simulasi 9,5 persen: Surabaya Rp5,79 juta, tapi disparitas tetap ada
Bisnis.com edisi 8 Oktober 2026 memberikan simulasi dengan skenario tertinggi, 9,5 persen. Hasilnya lebih ambisius:
Kota Surabaya: dari Rp5.288.796 menjadi Rp5.791.232
Kabupaten Gresik: dari Rp5.195.401 menjadi Rp5.688.964
Kabupaten Sidoarjo: dari Rp5.191.541 menjadi Rp5.684.737
Kabupaten Pasuruan: dari Rp5.187.681 menjadi Rp5.680.511
Kabupaten Mojokerto: dari Rp5.176.101 menjadi Rp5.667.831
Kabupaten Malang: dari Rp3.802.862 menjadi Rp4.164.134
Kota Malang: dari Rp3.736.101 menjadi Rp4.091.031
Kota Batu: dari Rp3.562.484 menjadi Rp3.900.920
Kota Pasuruan: dari Rp3.555.301 menjadi Rp3.893.055
Kabupaten Jombang: dari Rp3.320.770 menjadi Rp3.636.243
Kabupaten Tuban: dari Rp3.229.092 menjadi Rp3.535.856
Kota Mojokerto: dari Rp3.208.556 menjadi Rp3.513.369
Kabupaten Lamongan: dari Rp3.196.328 menjadi Rp3.499.979
Kabupaten Probolinggo: dari Rp3.164.526 menjadi Rp3.465.156
Kota Probolinggo: dari Rp3.045.172 menjadi Rp3.334.463
Kabupaten Jember: dari Rp3.012.197 menjadi Rp3.298.356
Kabupaten Banyuwangi: dari Rp2.989.145 menjadi Rp3.273.114
Kota Kediri: dari Rp2.742.806 menjadi Rp3.003.373
Kabupaten Bojonegoro: dari Rp2.685.983 menjadi Rp2.941.151
Kabupaten Kediri: dari Rp2.651.603 menjadi Rp2.903.505
Kota Blitar: dari Rp2.639.518 menjadi Rp2.890.272
Kabupaten Tulungagung: dari Rp2.628.190 menjadi Rp2.877.868
Kota Madiun: dari Rp2.588.794 menjadi Rp2.834.729
Kabupaten Lumajang: dari Rp2.578.320 menjadi Rp2.823.260
Kabupaten Blitar: dari Rp2.567.744 menjadi Rp2.811.680
Kabupaten Nganjuk: dari Rp2.564.627 menjadi Rp2.808.267
Kabupaten Ngawi: dari Rp2.556.815 menjadi Rp2.799.712
Kabupaten Magetan: dari Rp2.553.866 menjadi Rp2.796.483
Kabupaten Sumenep: dari Rp2.553.688 menjadi Rp2.796.288
Kabupaten Madiun: dari Rp2.553.221 menjadi Rp2.795.777
Kabupaten Bangkalan: dari Rp2.550.274 menjadi Rp2.792.550
Kabupaten Ponorogo: dari Rp2.549.876 menjadi Rp2.792.114
Kabupaten Trenggalek: dari Rp2.530.313 menjadi Rp2.770.693
Kabupaten Pamekasan: dari Rp2.528.004 menjadi Rp2.768.164
Kabupaten Pacitan: dari Rp2.514.892 menjadi Rp2.753.807
Kabupaten Bondowoso: dari Rp2.496.886 menjadi Rp2.734.090
Kabupaten Sampang: dari Rp2.484.443 menjadi Rp2.720.465
Kabupaten Situbondo: dari Rp2.483.962 menjadi Rp2.719.938
Dengan skenario ini, lebih banyak daerah yang menembus Rp3,5 juta. Tetapi disparitas tetap tidak hilang. Surabaya masih berada hampir Rp3 juta di atas Situbondo. Kota Pasuruan masih jauh di atas Kabupaten Pasuruan, meskipun selisihnya sedikit menyempit.
KHL Rp3,5 juta dan 25 daerah yang masih di bawahnya
Tuntutan buruh bukan tanpa dasar. FSPMI Jatim dan sejumlah elemen buruh meminta UMP Jatim 2027 berbasis Kebutuhan Hidup Layak sebesar Rp3,5 juta, sekaligus kenaikan UMK di kisaran 7,5 sampai 9 persen.
Yang membuat tuntutan ini terasa mendesak: dari 38 kabupaten/kota di Jatim, sekitar 25 daerah masih menetapkan UMK di bawah Rp3,5 juta. Artinya, mayoritas pekerja di Jatim masih hidup dengan upah yang, menurut ukuran KHL, belum layak.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan hal senada dalam audiensi bersama buruh pada 5 Oktober 2026. “Beras naik, minyak naik, sabun naik, semuanya naik. Kondisi ekonomi 2025 dan 2026 ini sudah beda,” ujarnya, seraya menyebut KHL harus diusahakan bersama pengusaha.
Disparitas yang disebut “tidak realistis”
Ketua FSPMI Jatim, Jazuli, menyoroti hal yang jarang masuk ke simulasi angka: jarak antarwilayah yang terlalu lebar. Ia menyebut selisih upah antara Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan hampir 40 persen.
“Antara upah Surabaya dengan upah Madiun katakanlah, atau dengan upah Magetan, atau upah Nganjuk, Tuban, Bondowoso itu jomplangnya sangat jauh,” katanya di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2026).
Kalimat itu bukan retorika. Dalam simulasi 9,5 persen, Surabaya berada di Rp5,79 juta, sementara Kabupaten Madiun di Rp2,79 juta. Selisihnya tepat Rp3 juta. Bagi pekerja di Madiun, kenaikan 9,5 persen terasa seperti tetes air di padang kering. Bagi pekerja di Surabaya, angka itu cukup untuk menutup sebagian kenaikan biaya hidup.
Status pembahasan: belum final, tunggu November
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, memastikan dialog tripartit berjalan kondusif. Ia menyebut pemerintah masih mencari formula terbaik untuk UMP dan UMK 38 kabupaten/kota. “Saat ini, pembahasan UMK 2027 masih menunggu arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait standar kenaikan upah minimum,” ujarnya, seperti dikutip Detik, Selasa (27/10/2026).
Batas waktu penetapan ditargetkan November 2026. Sampai saat itu, semua angka di atas tetap berstatus simulasi. Bukan keputusan, bukan janji, dan belum tentu menjadi kenyataan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Kota Semarang Berduka, Atlet Silat Ayudiah Rivana Tridiandinita Berpulang usai Ikuti Kejuaraan Porprov Jateng 2026
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8Gempa GunungKidul 2 Menit Lalu, Gempa 5,2 M Guncang Gunung Kidul Malam Ini, Guncangan Terasa hingga Yogya, Bantul Sleman Pacitan Kediri
- 9GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 10Kronologi Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal Usai Operasi Cedera, Penyebab Masih Ditelusuri



