Jateng

Gandeng UTM, UPGRIS Perkuat Literasi Hukum Pekerja Migran Indonesia lewat Pendekatan Edukasi dan Linguistik

Arixc Ardana | 17 Februari 2026, 13:24 WIB
Gandeng UTM, UPGRIS Perkuat Literasi Hukum Pekerja Migran Indonesia lewat Pendekatan Edukasi dan Linguistik

JATENG.AKURAT.CO, Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang (UPGRIS) bekerja sama dengan Universiti Teknologi Malaysia (UTM), menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertaraf internasional pada 6–13 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi masyarakat migran Indonesia di luar negeri. 

Acara yang dilaksanakan di Gedung Perpustakaan Kampus UTM, Kuala Lumpur Malaysia tersebut, dihadiri oleh sekitar 40 pekerja migran Indonesia yang bekerja di berbagai sektor

Program pengabdian ini mengusung pendekatan edukasi dan linguistik sebagai strategi utama dalam memperkuat literasi hukum.

Berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran kerap berakar pada keterbatasan pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan, prosedur administrasi, hingga hak dan kewajiban hukum di negara tujuan.

Hambatan bahasa dan perbedaan istilah hukum sering kali menjadi faktor yang memperbesar risiko kesalahpahaman.

Tim pengabdian yang terdiri atas Nadea Lathifah Nugraheni, S.H., LLM., Dr. Riris Setyo Sundari, M.Pd., Th. Cicik Sophia Budiman, S.S., M.Pd., Dr. Bambang Sulanjari, S.S., M.A., serta Veryliana Purnamasari, S.Pd., M.Pd., menghadirkan rangkaian kegiatan berupa seminar interaktif, lokakarya, simulasi kasus, serta pendampingan bahasa hukum praktis.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman kontrak kerja, prosedur pelaporan apabila terjadi pelanggaran hak, mekanisme perlindungan hukum, hingga strategi komunikasi efektif dengan pihak pemberi kerja maupun aparat setempat.

"Pendekatan linguistik menjadi nilai tambah dalam program ini. Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman normatif terkait peraturan, tetapi juga dilatih memahami istilah hukum dalam bahasa Melayu dan Inggris yang kerap muncul dalam dokumen resmi," papar Nadea Lathifah Nugraheni.

Melalui metode analisis wacana dan praktik membaca dokumen, peserta diajak mengidentifikasi makna implisit, klausul penting, serta potensi risiko dalam kontrak kerja.

Selain penguatan literasi hukum, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pelatihan pembuatan media pembelajaran digital bagi siswa SMK di Kuala Lumpur.

"Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan merancang bahan ajar interaktif berbasis teknologi, seperti video pembelajaran, modul digital, dan presentasi interaktif yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar-mengajar," tambah Riris Setyo Sundari.

Dijelaskan, jika materi tersebut relevan terutama bagi pekerja migran yang memiliki latar belakang pendidikan atau keterlibatan dalam komunitas pendidikan, sehingga mampu berkontribusi dalam mendampingi generasi muda Indonesia di luar negeri.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan berbagi pengalaman selama kegiatan berlangsung.

Banyak di antara mereka mengaku baru memahami secara menyeluruh hak-hak dasar pekerja migran setelah mengikuti program ini.

Suasana akademik di Gedung Perpustakaan Kampus Universiti Teknologi Malaysia turut mendukung terciptanya dialog yang konstruktif antara akademisi dan komunitas migran.

Kolaborasi lintas negara ini menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma, khususnya pengabdian kepada masyarakat yang berdampak global.

Sinergi antara institusi pendidikan Indonesia dan Malaysia diharapkan dapat terus berlanjut melalui program riset, pelatihan, dan pendampingan berkelanjutan bagi komunitas migran.

Melalui penguatan literasi hukum berbasis edukasi dan linguistik serta pengembangan kompetensi digital, masyarakat migran Indonesia di Malaysia diharapkan semakin percaya diri, kritis, dan adaptif dalam menghadapi tantangan global.

Program ini menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat migran yang sadar hukum, berdaya, serta mampu berkontribusi dalam penguatan pendidikan dan perlindungan hak secara bermartabat.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.