Jateng

Perkuat Kerjasama, Fakultas Hukum Unwahas Lakukan Kunjungan Ke DPRD Badung Bali

Theo Adi Pratama | 22 Juli 2025, 15:30 WIB
Perkuat Kerjasama, Fakultas Hukum Unwahas Lakukan Kunjungan Ke DPRD Badung Bali

JATENG.AKURAT.CO, Sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga legislatif daerah, Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menyelenggarakan kunjungan akademik dan studi lapangan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan pembelajaran tematik bertajuk “Partisipasi Masyarakat dalam Proses Legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.”

Rombongan terdiri dari lebih dari 120 mahasiswa semester akhir Program Studi Ilmu Hukum, didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H serta jajaran dosen pengampu mata kuliah Hukum Tata Negara, Perundang-Undangan, dan Hukum Administrasi Negara.

Dalam sambutannya, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari link and match antara kurikulum akademik dan praktik konstitusional di tingkat daerah.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum perundang-undangan dari literatur, tetapi juga mengamati secara langsung bagaimana proses legislasi berjalan, terutama dalam konteks partisipasi publik yang saat ini didorong melalui digitalisasi,” jelasnya, Selasa (22/7/2025).

Rombongan disambut secara resmi oleh Sekretariat DPRD Badung dan sejumlah anggota legislatif dari Komisi I dan Komisi IV. Dalam pemaparannya, I nyoman Satria, S. Sos., M.Si menjelaskan alur legislasi daerah, mulai dari usulan masyarakat, masukan akademik, rapat dengar pendapat, hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda).

“Di era digital, DPRD Kabupaten Badung telah mengembangkan beberapa platform digital untuk menjangkau aspirasi warga, termasuk website interaktif, kanal pengaduan berbasis digital, dan forum virtual konsultasi publik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan responsivitas menjadi kunci meningkatkan legitimasi Perda yang dihasilkan.

Sesi diskusi interaktif berlangsung hangat dan penuh semangat. Mahasiswa Unwahas mengangkat berbagai isu kritis, seperti: Minimnya partisipasi pemuda dalam musrenbang digital, Strategi peningkatan literasi hukum masyarakat, Efektivitas konsultasi publik online terhadap draf Raperda.

Yeni Tri Wahyuni dan mahasiswa lainnya mahasiswa semester VI, menyampaikan, “Era digital membuka ruang partisipasi yang lebih luas, namun juga menimbulkan tantangan eksklusi digital. Apakah DPRD memiliki mekanisme menjangkau kelompok masyarakat yang belum tersentuh teknologi?”

Pertanyaan tersebut dijawab secara terbuka oleh DPRD dengan memaparkan adanya kolaborasi dengan desa adat dan komunitas lokal dalam menyebarkan informasi Raperda dan menjaring aspirasi.

Selain menjadi sarana pembelajaran lapangan, kunjungan ini juga menandai inisiatif awal kolaborasi kelembagaan antara Fakultas Hukum Unwahas dan DPRD Kabupaten Badung. Rencana ke depan mencakup program magang legislatif bagi mahasiswa.

Kegiatan ini menjadi refleksi penting atas transformasi eran masyarakat di era digital serta komitmen pemerintah dalam hal ini legislatif dalam membangun kepercayaan publik melalui transparansi, efisiensi, dan inklusi digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.