Inilah 5 Daerah di Kabupaten Banyumas dengan Jumlah Pernikahan Terbanyak, Total Lebih dari 1000 Pasangan Pengantin Baru

JATENG.AKURAT.CO, Inilah 5 Daerah di Kabupaten Banyumas dengan Jumlah Pernikahan Terbanyak, Total Lebih dari 1000 Pasangan Pengantin Baru.
Di Jawa Tengah sudahlah pasti setiap bulan dan tahun, ada saja orang melangsungkan pernikahan.
Apalagi masyarakat Jawa meyakini bulan dan hari baik untuk melangsungkan prosesi pernikahan. Begitu juga di Kabupaten Banyumas.
Merujuk pada data buku Kabupaten Banyumas Dalam Angka 2024, disebutkan bahwa terdapat beberapa kecamatan dengan angka pernikahan terbanyak di wilayah ini.
Sebagai informasi, jumlah keseluruhan pernikahan yang terjadi di Kabupaten Banyumas sendiri mencapai 12.670 pada tahun sebelumnya
5 Daerah di Kabupaten Banyumas dengan Jumlah Pernikahan Terbanyak, Total Lebih dari 1000 Pasangan Pengantin Baru.
- Kecamatan Sokaraja
Kecamatan Sokaraja termasuk salah satu daerah dengan angka pernikahan terbanyak di Kabupaten Banyumas.
Jumlah pernikahan yang terjadi di Kecamatan ini sebanyak 596 pernikahan.
- Kecamatan Sumbang
Kecamatan Sumbang merupakan salah satu daerah dengan angka pernikahan terbanyak di Kabupaten Banyumas.
Jumlah pernikahan yang terjadi di Kecamatan ini sebanyak 674 pernikahan.
- Kecamatan Wangon
Berikutnya adalah Kecamatan Wangon yang menjadi daerah dengan angka pernikahan terbanyak di Kabupaten Banyumas. Jumlah pernikahan yang terjadi di Kecamatan ini sebanyak 685 pernikahan.
- Kecamatan Ajibarang
Kecamatan Ajibarang berada di urutan kedua sebagai daerah dengan angka pernikahan terbanyak di Kabupaten Banyumas.
Jumlah pernikahan yang terjadi di Kecamatan ini sebanyak 703 pernikahan.
- Kecamatan Cilongok
Kecamatan Cilongok menempati urutan teratas sebagai daerah dengan angka pernikahan terbanyak di Kabupaten Banyumas.
Jumlah pernikahan yang terjadi di Kecamatan ini sebanyak 890 pernikahan.
Itulah ulasan mengenai 5 Daerah di Kabupaten Banyumas dengan Jumlah Pernikahan Terbanyak, Total Lebih dari 1000 Pasangan Pengantin Baru. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









