Jateng

Mengulik Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran: Akulturasi Budaya Serta Keberagamannya di Bantul, Yogyakarta

Theo Adi Pratama | 23 Desember 2023, 08:00 WIB
Mengulik Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran: Akulturasi Budaya Serta Keberagamannya di Bantul, Yogyakarta

AKURAT.CO, Indonesia, sebagai rumah bagi lebih dari 300 kelompok etnis yang berbeda, mengalami pertukaran budaya yang selalu terjadi.

Pertukaran simbol, artefak, dan bahkan agama menjadi bagian tak terpisahkan dari proses ini.

Salah satu cara budaya dipertukarkan adalah melalui akulturasi.

Akulturasi mengacu pada proses saling bertukar di mana individu atau masyarakat dalam satu budaya mengadopsi nilai dan praktik budaya lain, sambil tetap mempertahankan sebagian budaya mereka sendiri.

Baca Juga: Merayakan Natal 2023 di Kabupaten Semarang dan Sekitarnya: Jadwal Misa Malam Natal dan Hari Raya Natal Rayon Bagusto

Salah satu contoh akulturasi ini dapat ditemukan di Gereja Ganjuran di Bantul, Yogyakarta.

Gereja Katolik ini memiliki pengaruh kuat dari model dan budaya arsitektur Jawa dan Hindu, yang tidak umum di gereja-gereja Katolik pada umumnya.

Sejarah Ganjuran Church

Dikenal juga sebagai Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus, Gereja Ganjuran telah menjadi salah satu situs warisan budaya Jawa di Yogyakarta dan gereja tertua di Bantul.

Bangunan utama berbentuk joglo, arsitektur bergaya Jawa, dihiasi dengan relief dan ukiran Jawa seluas 6.500 kaki persegi.

Di tengah pepohonan hijau dan alam yang sejuk, terdapat bangunan kuil yang dipengaruhi Hindu dengan patung Yesus berpakaian adat Jawa.

Namun, Gereja Ganjuran tidak selalu seperti ini. Semuanya dimulai dengan keluarga Schmutzer.

Gulfred Schmutzer mendirikan pabrik gula sendiri pada tahun 1860-an yang disebut Gondanglipuro, dan diteruskan oleh anak-anaknya, Julius dan Joseph.

Baca Juga: Jadwal Misa Malam Natal dan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Bekasi: Suasana Damai dan Kebersamaan Merayakan Kelahiran Yesus

Bersama dengan urusan ekonomi, Schmutzer bersaudara mulai menerapkan ajaran rerum novarum (ensiklik, atau surat resmi, yang dikeluarkan oleh Paus Leo XIII pada tahun 1891) untuk hak-hak pekerja dan berupaya mendirikan fasilitas pendidikan serta Rumah Sakit St. Elisabeth dari hasil pabrik mereka.

Dengan cinta mereka terhadap budaya Jawa dan komunitas mereka, Schmutzer bersaudara merencanakan pembangunan gereja Katolik yang dipengaruhi budaya Jawa.

Vatican awalnya ragu, dan hanya memberikan persetujuan untuk Altar Jawa dan Patung Hati Kudus.

Mereka diizinkan membangun gereja, tetapi hanya dengan model Eropa.

Bangunan pertama dirancang oleh arsitek Belanda, J. Yh van Oyen.

Pada tahun 1922, terdapat 22 Katolik Jawa asli, dan jumlahnya terus meningkat.

Pada saat itu, akulturasi dalam Gereja Katolik bukanlah hal umum, tetapi Schmutzer mulai menerapkan pengaruh Jawa dan Hindu pada gereja.

Baca Juga: Suasana Natal Penuh Sukacita di Dekanat Jakarta Utara: Jadwal Misa dan Kegiatan Menyambut Kelahiran Kristus

Tiga tahun setelah berdirinya, dimulailah pembangunan kuil bergaya Hindu yang terkenal di situs gereja.

Patung-patung yang menyerupai arcas dibangun, dua di antaranya adalah patung Santa Perawan Maria yang menggendong bayi Yesus, dan Hati Kudus Yesus, dihiasi dengan pakaian dan regalia Jawa.

Uskup Batavia Mgr. van Velken kemudian menunjuk patung Hati Kudus Yesus sebagai monumen nasional yang melambangkan dedikasi Jawa terhadap Katolik.

Pertumbuhan Gereja Ganjuran

Gereja Ganjuran beroperasi sebagai paroki otonom dari Kemerdekaan Indonesia hingga Konsili Vatikan Kedua.

Para jemaah dan pendeta setempat menjaga semua warisan keluarga Schmutzer selama periode ini.

Pada awal Orde Baru Suharto, yang bersamaan dengan Konsili Vatikan Kedua, situasi ekonomi nasional yang lebih kuat memudahkan pembangunan banyak bangunan di situs Gereja Ganjuran.

Baca Juga: Persiapan Meriahkan Natal: Jadwal Misa Malam Natal dan Hari Raya Natal di Beberapa Gereja Wilayah Jogjakarta

Sehubungan dengan Konsili Vatikan Kedua, berbagai unsur lokal, seperti bahasa Jawa, gamelan, lagu-lagu rakyat, tarian tradisional, dan upacara, mengalami evolusi untuk memperkaya perayaan-perayaan massa di Ganjuran Church.

Pada tahun 1995, relief yang menggambarkan 15 Jalan Salib dibangun.

Saat krisis ekonomi tahun 1998 dan runtuhnya rezim Suharto, Gereja Ganjuran dikenal sebagai paroki tradisional.

Namun, orang-orang dari seluruh Indonesia mengakui Gereja Ganjuran sebagai tujuan ziarah; dipercayai bahwa peningkatan pengunjung disebabkan oleh penemuan air mata air di bawah patung Hati Kudus Yesus.

Setelah gempa Yogyakarta magnitudo 6,4 pada 27 Mei 2006, fasad gereja runtuh, dan gereja darurat didirikan di halaman.

Kehancuran ini mengarah pada renovasi dan rekonstruksi masif Gereja Ganjuran, dengan perkiraan biaya hampir mencapai 7 miliar rupiah.

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal Misa untuk Malam Natal dan Hari Raya Natal, 24 dan 25 Desember 2023 Wilayah Kota Semarang dan Sekitarnya

Kegiatan di Gereja Ganjuran

Hari ini, orang-orang dari seluruh Indonesia berkumpul di Gereja Ganjuran, baik untuk misa berulang bergaya Jawa, kegiatan ziarah saat perayaan keagamaan, atau bagi mereka yang mencari ketenangan untuk berdoa.

Misa-misa yang diselenggarakan di Gereja Ganjuran, terutama Misa Natal, merupakan pengalaman seumur hidup.

Ini karena setiap anggota rohani berpakaian dengan pakaian Jawa yang khas, dan misa biasanya diselenggarakan dalam bahasa Jawa dan Indonesia, dengan lagu gamelan Jawa yang khidmat.

Ziarahwan dan pengunjung juga dapat menyalakan lilin doa di bagian belakang bangunan kuil Hati Kudus Yesus yang tampak sangat indah ketika malam tiba.

Terdapat berbagai souvenir untuk diingat dari Gereja Ganjuran, baik dari dalam situs gereja itu sendiri atau dari area sekitarnya; dari rosario unik, air suci, hingga susu pasteurisasi Ganjuran yang berharga.

Gereja Ganjuran tetap menjadi bukti hidup dari akulturasi budaya yang indah dan inklusif di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang beraneka ragam.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.