Jateng

Ketua Komisi XI DPR Lempar Bola Panas Soal Tunjangan Rumah ke Menkeu, Netizen: Siap-Siap Cuci Tangan

Arixc Ardana | 24 Agustus 2025, 19:03 WIB
Ketua Komisi XI DPR Lempar Bola Panas Soal Tunjangan Rumah ke Menkeu, Netizen: Siap-Siap Cuci Tangan

JATENG.AKURAT.CO, Polemik soal tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan kembali jadi sorotan publik.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa besaran angka tersebut bukan keputusan DPR, melainkan ditetapkan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Misbakhun, tunjangan rumah itu muncul karena mayoritas anggota DPR berasal dari daerah dan tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta.

Baca Juga: HEBOH! Nafa Urbach Tuai Badai Kritik soal Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Akhirnya Minta Maaf: “Maafin Aku Yah…”

“Rp50 juta itu kan anggota DPR sudah tidak memiliki fasilitas perumahan,” ujar Misbakhun di Kompleks DPR, Jumat (22/8/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar legislator masih tercatat sebagai warga daerah sesuai KTP masing-masing.

Oleh karena itu, negara dianggap perlu memberi dukungan berupa fasilitas hunian agar mereka bisa menjalankan tugas di ibu kota.

“Banyak anggota DPR itu kan datang dari daerah. Mereka harus memiliki tempat tinggal dalam rangka menjalankan tugas sebagai pejabat negara,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Angka Rp50 Juta Ditentukan Menkeu

Misbakhun menekankan bahwa nominal Rp50 juta tersebut bukan kehendak DPR, melainkan satuan harga resmi yang ditetapkan Menteri Keuangan.

“Angka Rp50 juta itu dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan Menteri Keuangan,” katanya.

Ia menegaskan, DPR sama sekali tidak ikut campur dalam penentuan jumlah tunjangan.

“Satuan harga itu yang menentukan Menteri Keuangan, kita ini cuma menerima,” pungkas Misbakhun.

Netizen Nyinyir: Siap-Siap Cuci Tangan

Pernyataan Misbakhun bahwa DPR hanya “menerima” langsung memicu reaksi keras dari publik di media sosial.

Banyak netizen menilai pernyataan tersebut seolah menjadi cara DPR untuk lempar tanggung jawab di tengah kritik deras soal gaya hidup pejabat negara.

Sejumlah komentar bernada sindiran membanjiri lini masa:

“Kok kalau soal anggaran gede selalu nyalahin Menkeu? DPR kan bisa menolak kalau memang keberatan.”

“Siap-siap cuci tangan rame-rame. DPR nerima, rakyat yang nanggung.”

“Rp50 juta cuma buat rumah? Rakyat aja masih banyak yang nggak punya kontrakan tetap.”

Tak sedikit pula warganet yang menyoroti kontrasnya angka Rp50 juta dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih menghadapi tekanan harga pangan dan biaya hidup tinggi.

Bola Panas ke Sri Mulyani

Dengan pernyataan ini, Misbakhun seolah melempar “bola panas” isu tunjangan rumah ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Publik kini menunggu apakah Kemenkeu akan memberi klarifikasi terkait mekanisme penentuan angka tunjangan rumah DPR ini

Polemik tunjangan rumah Rp50 juta ini diyakini akan terus bergulir, mengingat isu fasilitas pejabat negara kerap menjadi topik sensitif di mata publik, terutama saat dikaitkan dengan kondisi ekonomi rakyat kebanyakan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.