Viral! Satpol PP Diduga Sita Air Mineral Donasi Warga Tanpa Surat Tugas di Pati, Bikin Netizen Geram!

JATENG.AKURAT.CO, Sebuah video singkat yang memperlihatkan ketegangan antara warga dan petugas Satpol PP mendadak viral di media sosial.
Video ini langsung memicu sorotan tajam dari publik karena memperlihatkan dugaan penyitaan air mineral donasi tanpa adanya surat tugas resmi!
Rekaman amatir yang bikin heboh ini diunggah oleh akun X (sebelumnya Twitter) @Jateng_Twit pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa air mineral yang disita adalah hasil donasi warga dan rencananya akan digunakan untuk aksi unjuk rasa pada tanggal 13 Agustus 2025 mendatang.
Detik-detik Ketegangan di Alun-Alun Pati
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana warga bersitegang dengan beberapa petugas Satpol PP.
Mereka berusaha keras untuk mengambil kembali air mineral yang sudah dimasukkan ke dalam mobil dinas Satpol PP.
Suasana pun terasa sangat tegang, dengan warga yang bersikeras merebut kembali barang yang mereka klaim sebagai hak mereka.
"Penyitaan air mineral di alun-alun tanpa surat tugas resmi dan main sita saja," tulis akun @Jateng_Twit dalam keterangannya, menambah panasnya suasana di media sosial.
Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun pemerintah daerah terkait insiden ini, lokasi kejadian diduga kuat berada di kawasan Alun-Alun Pati, Jawa Tengah.
Hingga kini, belum ada penjelasan pasti mengenai alasan penyitaan tersebut, serta apakah air mineral itu memang benar-benar akan digunakan untuk keperluan aksi unjuk rasa.
Publik Pertanyakan Prosedur dan Transparansi
Peristiwa ini sontak menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik, terutama terkait prosedur aparat penegak ketertiban dalam menghadapi aktivitas sipil.
Apalagi jika ini berkaitan dengan kebebasan menyampaikan aspirasi dan juga bantuan kemanusiaan berupa logistik.
Warganet pun ramai-ramai menyoroti tindakan Satpol PP dalam video tersebut.
Berbagai komentar membanjiri lini masa, mempertanyakan dasar hukum penyitaan ini dan mendesak adanya klarifikasi segera dari pihak terkait.
Bagaimana menurutmu, apakah tindakan Satpol PP ini sudah sesuai prosedur?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










