Jateng

Viral, 7 Debt Collector di Depok Terciduk Polisi, Diduga Beli Data Pribadi Nasabah untuk Tarik Kendaraan!

Theo Adi Pratama | 5 Agustus 2025, 09:29 WIB
Viral, 7 Debt Collector di Depok Terciduk Polisi, Diduga Beli Data Pribadi Nasabah untuk Tarik Kendaraan!

JATENG.AKURAT.CO, Aksi penertiban yang dilakukan oleh aparat kepolisian kembali menyita perhatian publik.

Kali ini, Polres Metro Depok mengamankan tujuh orang yang diduga "mata elang" (matel) atau debt collector dalam sebuah operasi yang bikin kaget banyak pihak.

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap maraknya aksi penarikan kendaraan secara paksa yang viral di media sosial.

Terciduk Saat Beraksi, Ketahuan Simpan Dokumen Penting

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa, 5 Agustus 2025, terlihat tujuh orang oknum matel ini sedang memantau nasabah yang diduga menunggak pembayaran angsuran kendaraan.

Saat hendak diamankan, para matel tersebut terlihat kaget dan bingung, seolah tidak menyangka akan tertangkap basah.

Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh polisi sungguh mengejutkan.

Polisi menemukan sejumlah dokumen penting di kendaraan para pelaku, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik unit lain dan data pribadi yang diduga digunakan untuk melacak debitur.

Operasi Pekat 2025: Respons Cepat Polisi Atasi Kejahatan Jalanan

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyebut operasi ini adalah bagian dari rangkaian Operasi Pekat 2025.

Operasi ini memang menargetkan berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk praktik penarikan kendaraan secara paksa.

"Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya," ujar Made dalam keterangannya, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Made menambahkan, tindakan ini merupakan respons cepat terhadap viralnya video penarikan paksa sepeda motor oleh sejumlah matel di Jalan Legong beberapa waktu lalu.

"Sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat untuk melakukan tindakan, yakni Operasi Pekat Jaya kewilayahan," tegasnya.

Diduga Bekerja untuk Perusahaan Finance dan Beli Data Debitur

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa mereka bekerja untuk sejumlah perusahaan pembiayaan (finance).

Yang lebih parah, mereka juga mengaku membeli data debitur untuk menentukan target kendaraan yang akan ditarik. Hal ini membuat banyak warganet geram di kolom komentar.

"Pantas ada yang dicegat mata elang walau sudah lunas. Ternyata hasil beli data," tutur warganet dengan akun @dodik87.

Selain menangkap tujuh orang matel, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku dalam aksinya.

Motor-motor tersebut kini sedang diperiksa untuk memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas kepemilikannya.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat dengan cara-cara yang melanggar hukum, sekaligus menjadi peringatan bagi perusahaan pembiayaan agar tidak menggunakan praktik ilegal dalam menagih utang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.