Jateng

UPDATE! Jumlah Korban dan Kronologi Penyebab Ledakan di Pabrik Semen Padang, Pekerja Alami Luka Bakar hingga 20 Persen

Arixc Ardana | 20 Februari 2024, 20:36 WIB
UPDATE! Jumlah Korban dan Kronologi Penyebab Ledakan di Pabrik Semen Padang, Pekerja Alami Luka Bakar hingga 20 Persen

AKURAT.CO, UPDATE! Jumlah Korban dan Kronologi Penyebab Ledakan di Pabrik Semen Padang, Pekerja Alami Luka Bakar hingga 20 Persen

Pada Selasa (20/2/2024) siang, PT Semen Padang Pabrik Indarung V Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi sorotan setelah tersebar informasi mengenai ledakan besar yang diduga terjadi di pabrik tersebut.

Sebelumnya, kabar tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, memunculkan berbagai spekulasi terkait kejadian yang terjadi di salah satu pabrik semen terkemuka di Indonesia ini.

Baca Juga: One Piece: 4 Karakter yang Menanti Kemunculan Nika di Egghead, Salah Satunya Adalah Bonney

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak PT Semen Padang.

Menurut Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati, yang terjadi adalah ada percikan api sesaat ketika pengisian gas nitrogen ke salah satu tabung akumulator.

"Diduga ada over-pressure pada tabung, sehingga menimbulkan percikan api," paparnya.

Penjelasan ini sekaligus membantah kabar ledakan besar yang tersebar sebelumnya.

Meskipun demikian, kejadian tersebut tidak luput dari insiden.

Lima pekerja menjadi korban kejadian ini, dengan satu orang pekerja mengalami luka memar ringan, sementara empat orang lainnya mengalami luka bakar yang memerlukan penanganan medis.

Baca Juga: Hasil Hitung Suara Sementara, Andika Kangen Band Nyaleg di Dapil Lampung I, Ini Hasilnya

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Anita menegaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang fokus melakukan investigasi penyebab kejadian dan memberikan penanganan terbaik kepada korban.

"PT Semen Padang menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab sosial. Kejadian akan kami jadikan pelajaran berharga untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang," katanya.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian tersebut dimulai saat dilakukan pengisian gas nitrogen ke tabung akumulator, yang diduga mengalami over-pressure.

"Sehingga menimbulkan percikan api sesaat," jelas Anita.

Operasional pabrik Indarung V PT Semen Padang tetap berjalan normal meskipun terjadi insiden tersebut.

Dari pihak RS M Djamil Padang, Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Bestari Jaka Budiman, memberikan penjelasan mengenai kondisi korban.

Dari empat orang yang terluka, dua di antaranya mengalami luka bakar sebesar 20 persen, sementara dua lainnya mengalami luka bakar sebesar 10 persen.

Mereka semua terkena ledakan gas nitrogen, yang menunjukkan keparahan insiden tersebut.

Baca Juga: Hambatan PSIS Semarang: Persyaratan Ketat dan Izin Stadion Moch Soebroto Magelang Belum Pasti

Dari informasi yang dihimpun, lima pekerja terkena dampak ledakan, namun satu di antaranya tidak memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit.

"Iya informasinya mereka sedang bekerja di pabrik Semen Padang," ungkap dr. Bestari.

Saat ini, tim medis tengah memberikan perawatan terbaik kepada korban, termasuk prosedur bedah plastik dan perawatan luka bakar.

"Kalau ada yang berat mungkin kita ke THC," tambahnya, merujuk pada kemungkinan penanganan yang lebih intensif jika kondisi korban membutuhkan.

Meskipun kondisi korban stabil secara umum, perhatian khusus diberikan kepada mereka yang mengalami luka bakar di atas 20 persen, terutama terkait dengan pernapasan.

Hal ini menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga menuntut perhatian medis yang seksama.

Dengan demikian, kejadian ini memberikan pelajaran berharga bagi PT Semen Padang dan industri manufaktur secara keseluruhan untuk senantiasa meningkatkan standar keselamatan dan kewaspadaan dalam lingkungan kerja.

Tindakan pencegahan dan penanganan yang cepat dan efisien merupakan kunci untuk mengurangi risiko insiden serupa di masa depan.

***

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.