Pilgub Jateng, KPU Nyatakan Kedua Paslon Harus Perbaiki Dokumen Pendaftaran, Apa Penyebabnya?

AKURAT.CO, KPU Jawa Tengah memberikan keterangan soal pemeriksaan dokumen pendaftaran dua pasangan calon gubernur Jawa Tengah, Kamis (5/9/2024).
Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Jateng mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen bersama tim penilai dan Pokja (Kelompok Kerja) pemeriksa dokumen.
"Kami telah mencermati rekomendasi dari tim penilai dan Pokja pemeriksa dokumen," ujarnya.
Baca Juga: KPU vs Dico, Musyawarah Tertutup Tak Ada Hasil, Dilanjut Musyawarah Terbuka
Pihaknya mengatakan penelitian administrasi sudah selesai kemarin, Rabu (5/9/2024).
Dia menjelaskan sejumlah 16 item persyaratan wajib dan 19 dokumen khusus sudah diverifikasi.
Verifikasi khusus itu meliputi verifikasi kewarganegaraan dan verifikasi faktual bahwa dokumen-dokumen yang diserahkan sesuai yang dikeluarkan lembaga, misalnya ijazah sekolah.
"Kami sudah menyerahkan ke salah satu tim paslon," ujar Handi.
"Rincian, hasil dari Ahmad Luthfi ada 6 perlu perbaikan, GusYasin ada 6, Andika ada 13, Hendi ada 4," jelasnya.
Handi menyatakan bahwa kedua paslon belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan.
"Kami nyatakan dua paslon belum memenuhi syarat dan perlu diperbaiki," jelaenya.
Tahapan-tahapan perbaikan antara lain tanggal 6 sampai 8 September penerimaan dokumen perbaikan.
Kemudian penelitian perbaikan sampai tanggal 14, kemudian hasil perbaikan akan diumumkan antara tanggal 13 atau 14 September 2024
Kemudian KPU akan menerima masukan tanggal 15 September 2024
Lalu ada klarifikasi dan masukan dari masyarakat tanggal 16-21September 2024, sebelum dilakukan penetapan nomor urut pada 23 September 2024
"Kami minta kepada LO masing-masing pasangan calon agar menyampaikan kepada Paslon," jelasnya.
Terkait pengunduran diri Ahmad Luthfi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Handi menunggu penyerahan dokumen pengunduran tersebut.
"Pak Ahmad Lutfi sudah mundur dari Polri, kami menunggu penyerahan dokumen tersebut," ujarnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Live Score PSMS Medan vs Persiraja: Ayam Kinantan Mengamuk, Javier Siverio Borong 4 Gol!
- 2Gak Perlu Modal! 10 Game di Play Store Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tiap Hari, Ada yang Rp100 Ribu
- 3Semarang Berpuisi Bakal Merambah TBRS dan Kota Lama, Pemkot Perluas Ruang Ekspresi Seniman
- 4Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Minta Pelanggan Cek Jadwal Baru
- 5Review Jujur ISUL: Cair ke DANA Tanpa Deposit, Tapi Iklannya Bikin Emosi
- 6Review Jujur MaGer: Benarkah Bisa Cair ke DANA Tanpa Deposit Sepeser Pun?
- 7Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
- 8Turunan Panjang di KM 39 Bikin Lutut Nyeri? Ini 5 Cara Mencegahnya Sebelum Borobudur Marathon 2026
- 9Ijazah Asli Pak Jokowi Dikeluarkan di Ruang Sidang, Pengunjung Tepuk Tangan, Roy Suryo Malah Tertawa
- 1015 Calon Anggota KI Jateng Lolos Tes Wawancara, Lanjut Fit and Proper Test di DPRD








