Jateng

Ratusan Warga Semarang Ajukan Perubahan Desil Bansos, Begini Mekanismenya

Muhammad Husni Mushonifi | 16 September 2026, 18:10 WIB
Ratusan Warga Semarang Ajukan Perubahan Desil Bansos, Begini Mekanismenya
Foto Ilustrasi

JATENG.AKURAT.CO, Kondisi ekonomi rumah tangga yang berubah membuat ratusan warga Kota Semarang mengajukan pembaruan data desil bantuan sosial (bansos) setiap bulan. Mereka meminta pemerintah menyesuaikan data dengan kondisi ekonomi terkini yang mereka alami.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang menyediakan jalur pengaduan bagi masyarakat yang merasa klasifikasi desil dalam data pemerintah tidak lagi sesuai. Namun, pengajuan tersebut tidak otomatis mengubah posisi desil warga.

Setiap usulan harus melewati tahapan verifikasi dan validasi untuk memastikan kondisi sosial ekonomi yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan keadaan di lapangan.

Kepala Dinsos Kota Semarang, Agus Junaedi, mengatakan jumlah warga yang mengajukan pembaruan maupun perubahan data mencapai ratusan setiap bulan. Pada periode tertentu, jumlah pengajuan bahkan menembus lebih dari 300.

“Setiap bulan yang mengajukan pembaruan atau perubahan data itu ada ratusan, bahkan sampai 300 lebih pengajuan. Mekanismenya dimulai dari pengusulan di tingkat RT dan RW, lalu dibahas melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel),” kata Agus di Semarang, Selasa (15/9/2026).

Tidak Otomatis Mengubah Status Desil

Agus menegaskan, warga yang mengajukan perubahan tidak serta-merta langsung mendapatkan status desil baru. Data harus diperiksa kembali melalui proses verifikasi dan validasi.

Pengecekan dilakukan melalui administrasi maupun peninjauan langsung ke lapangan. Petugas akan mencermati berbagai indikator yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi sebuah keluarga.

Proses verifikasi tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari relawan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pemerintah kelurahan, hingga pengurus RT dan RW.

“Verval ulang ini melibatkan relawan pendamping PKH, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pihak kelurahan, serta pengurus RT dan RW setempat,” jelas Agus.

Dalam proses pendataan, kondisi pekerjaan, sumber penghasilan tambahan, kepemilikan aset, hingga peninggalan keluarga turut menjadi bahan pertimbangan.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa kondisi ekonomi warga memang berada pada kategori yang lebih rendah, usulan perubahan desil akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Hasil Muskel Diajukan ke Kemensos

Usulan perubahan data terlebih dahulu dibahas melalui Musyawarah Kelurahan. Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Dinsos untuk mengusulkan pembaruan data melalui Wali Kota Semarang kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Data yang telah diusulkan selanjutnya menjalani proses validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.

“Jadi nantinya data hasil Muskel diusulkan Dinsos melalui Wali Kota ke Kementerian Sosial (Kemensos), untuk kemudian divalidasi oleh BPS Pusat secara berkala setiap tiga bulan,” ujar Agus.

Banyak Warga Ingin Masuk Desil 1-4

Agus mengungkapkan, sebagian warga yang mengajukan perubahan data berharap dapat masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 4.

Kelompok tersebut menjadi salah satu basis dalam penentuan sasaran sejumlah program perlindungan sosial pemerintah, di antaranya BPJS Kesehatan PBI, PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta program bantuan permodalan usaha.

Meski demikian, keinginan warga untuk masuk dalam kelompok desil tertentu tidak secara otomatis menentukan hasil akhir. Penetapan tetap mengacu pada hasil pendataan serta indikator sosial ekonomi yang digunakan dalam proses pemutakhiran.

Kondisi Ekonomi Bisa Mengubah Posisi Desil

Dinsos juga mengingatkan bahwa status desil bukanlah klasifikasi yang bersifat tetap. Perubahan kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat menyebabkan posisi desil meningkat maupun menurun.

“Banyak warga yang dulunya berada di Desil 1 sampai 4 lalu kondisi ekonominya membaik sehingga naik ke Desil 6 sampai 10. Sebaliknya, ada juga yang dari desil tinggi turun ke desil rendah karena perubahan kondisi hidup, misalnya kehilangan pekerjaan atau kepala keluarga meninggal dunia,” tandas Agus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.